KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) bernama Ahmad Sulaiman sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang menjerat eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
“Hari ini Senin, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU di lingkungan Mahkamah Agung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Budi mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ahmad Sulaiman diketahui hadir sekitar pukul 10.23 WIB.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama ASL PNS pada Mahkamah Agung RI,” jelasnya. Kendati demikian, Budi belum menjelaskan lebih lanjut mengetahui apa yang digali dalam pemeriksaan ini.
Dugaan KPK soal Hasbi Hasan terima duit
Dalam perkara ini, KPK menduga Hasbi Hasan menerima uang Rp 9,8 miliar dari Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Uang itu merupakan uang muka atau down payment (DP) untuk mengurus sejumlah perkara yang bergulir di MA.
Pada rentang Maret-Oktober 2021, Menas dan rekannya berinisial FR berulang kali menemui Hasbi untuk membicarakan berbagai perkara, mulai dari sengketa lahan di Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, hingga kasus tambang di Samarinda.
Dalam setiap pengurusan perkara, Hasbi meminta pembayaran berupa uang muka, biaya proses, dan pelunasan apabila perkara dimenangkan. Namun, tidak semua perkara yang dititipkan Menas berakhir sesuai keinginan. Beberapa kasus justru kalah, sehingga para pemberi dana menuntut pengembalian uang.




