spot_img

KPK Periksa Dua Anggota DPR Fraksi Nasdem Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Charles Meikyansah dan Fauzi Amro, Kamis (13/3/2025) hari ini.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, Charles dan Fauzi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI),

- Advertisement -

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

Charles dan Fauzi menambah daftar anggota DPR yang diperiksa dalam kasus ini.

- Advertisement -

Sebelumnya, KPK telah memeriksa dua anggota DPR RI terkait kasus dana CSR BI, yaitu Heri Gunawan dan Satori, pada 27 Desember 2024 lalu.

Adapun KPK pertama kali mengungkap kasus dugaan korupsi dana CSR dari Bank Indonesia pada Agustus 2024.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik menemukan indikasi penyelewengan dana CSR dari BI dan OJK, yakni dari total program dan anggaran, hanya separuh yang disalurkan sesuai tujuan.

“Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

“Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah, ya bikin rumah; bangun jalan, ya bangun jalan. Itu enggak jadi masalah. Tapi menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan,” ucap Asep.

Sementara itu, Satori pernah mengungkapkan bahwa semua anggota Komisi XI DPR menerima penyaluran dana CSR BI.

- Advertisement -

Uang CSR itu kemudian dipakai untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing oleh seluruh anggota.

“Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori.

Hal yang sama disampaikan oleh Heri Gunawan. Namun, ia enggan mengungkap kemungkinan keterlibatan seluruh anggota Komisi XI DPR dalam dugaan perkara ini.

“Semua, semua (Anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan,” ujar Heri.

(NS/Kmps)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini