spot_img
Rabu, Maret 11, 2026
spot_img
spot_img

KPK Periksa ASN Bea Cukai Terkait Pemindahan Uang Rp5,19 Miliar dalam 5 Koper

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang aparatur sipil negara di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Salisa Asmoaji alias SA terkait dugaan pemindahan uang hasil korupsi di lingkungan Bea Cukai.

SA sebelumnya disebut memindahkan uang sekitar Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah aman di Jakarta ke rumah aman lainnya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

- Advertisement -

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SA selaku aparatur sipil negara pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/3).

Berdasarkan catatan KPK, SA tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.16 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

- Advertisement -

Selain SA, penyidik juga memanggil dua pegawai perusahaan jasa logistik PT Blueray Cargo Dedi Kiwil dan Dedi Harianto alias Dedi Hariyono untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari kemudian, pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang terjaring operasi tangkap tangan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau barang KW di lingkungan Bea Cukai.

Para tersangka tersebut antara lain Rizal yang menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.

Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik PT Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi perusahaan tersebut Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan sebagai tersangka.

Perkembangan penyidikan berlanjut ketika KPK pada 26 Februari 2026 menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru dalam perkara tersebut.

- Advertisement -

KPK juga mengungkap tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai, terutama setelah penyidik menyita uang sebesar Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi di bidang kepabeanan dan cukai.

(NS/JPN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini