KNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Sosial (Mensos) sekaligus eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham sebagai saksi dugaan korupsi Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy.
Eddy merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) yang menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi dari Direktur Utama perusahaan tambang nikel, PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Idrus dipanggil dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut, Idrus Marham (wiraswasta),” kata Ali . Selain itu, kata Ali, penyidik juga memanggil pengusaha bernama Zainal Abidinsyah Siregar dan staf legal PT CLM Andi Nisa.
Adapun Zainal merupakan pengusaha yang berselisih dengan Helmut dalam perebutan kepemilikan saham PT CLM. Menurut Ali, sampai saat ini Idrus belum hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menghadap penyidik di ruang pemeriksaan. “Sejauh ini belum kelihatan,” ujar Ali.
(Zs/Kmps)






