spot_img

KPK Minta Hasto Kristiyanto Buat Laporan Korupsi Jokowi dan Keluarganya, Ronny Talapessy: Sudah Banyak

KNews.id – Jakarta – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta pihak Hasto membuat laporan soal tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo dan keluarganya. Menurut Ronny, sudah ada banyak laporan mengenai dugaan korupsi Jokowi.

Sebelumnya Hasto meminta KPK untuk memeriksa keluarga Jokowi. Hasto melontarkan pernyataan itu saat KPK menahannya pada Kamis pekan lalu, 20 Februari 2025. KPK pun meminta Hasto membuat laporan secara resmi soal korupsi yang dilakukan Jokowi dan keluarganya

- Advertisement -

Perihal bukti yang dimiliki Hasto, Ronny menyebut pengumpulan bukti merupakan tugas penydik yang seharusnya bisa dikembangkan dari laporan masyarakat. Selain itu, kata dia, bukti juga bisa dikembangkan dari fakta-fakta persidangan.

Juru Bicara PDIP itu pun menyinggung kode ‘Blok Medan’ yang terungkap dalam sidang bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024.

- Advertisement -

Kode Ini menyeret nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu, yang merupakan menantu dan putri Jokowi. “Terang-terangan dalam persidangan itu menceritakan tentang Blok Medan, tapi keterangan dalam persidangan ini diabaikan oleh KPK,” kata Ronny.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengingatkan pihak Hasto untuk tidak hanya melaporkan secara lisan, namun harus dilengkapi dengan dokumen dan bukti tindak pidananya. “Pak HK akan melaporkan Pak Jokowi. Kita tunggu saja, kami tunggu itu pelaporannya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

Hasto Kristiyanto merupakan tersangka kasus perintangan penyidikan terhadap kader PDIP, Harun Masiku. Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan.

(FHD/Tmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini