KNews.id – Bengkulu, Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada Rabu (4/12/2024).
Penggeledahan ini dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. Sekitar 10 penyidik KPK tiba di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada pukul 09.45 WIB dan masih memeriksa hingga pukul 14.33 WIB.
Penyidik KPK memasuki ruang kerja Gubernur Rohidin Mersyah, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Isnan Fajri, serta ruang Biro Umum Pemprov Bengkulu. “KPK memakai rompi khusus saat masuk ke ruang gubernur, sekda, dan biro umum.
Sepertinya mereka memeriksa beberapa berkas,” ungkap sejumlah saksi mata yang berada di lingkungan Pemprov Bengkulu. Menurut saksi mata, setelah pemeriksaan, penyidik KPK membawa beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan Gubernur Rohidin Mersyah dan Sekda Isnan Fajri, yang saat ini sedang ditangani KPK.
Seorang staf di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu juga menyebutkan rencananya penyidik KPK akan menggeledah dinas tersebut. Namun hingga pukul 14.40 WIB, penggeledahan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum dilaksanakan.
“Infonya dinas kami (pendidikan dan kebudayaan) akan digeledah juga. Namun sampai dengan siang ini, belum ada penyidik KPK yang datang,” ujar staf tersebut.
Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu, termasuk calon petahana Gubernur Rohidin Mersyah, Sabtu (23/11/2024). KPK telah menetapkan Rohidin Mersyah, Sekda Isnan Fajri, dan Anca ajuda Rohidin sebagai tersangka dalam kasus ini.