KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah milik Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani di Kampung Jagalan, Kelurahan Bumi, Laweyan. Rumah itu merupakan tempat Bupati Etik diduga menyimpan emas 2,5 kg.
Tim KPK tiba di rumah milik Etik yang menjadi safe house penyimpanan sejumlah uang itu pada Kamis (16/7/2026) pukul 09.30 WIB. Tim Sparta Polresta Solo juga berada di kawasan rumah Etik untuk melakukan penjagaan.
Di dekat rumah Etik terdapat dua mobil Innova berwarna hitam dan satu mobil Satsamapta Polres Sukoharjo. Salah satu warga, E, menyebut tim KPK dan rombongan mendatangi rumah Etik.
“Tadi datang 09.30 WIB langsung ke menuju sana (rumah Etik),” katanya saat ditemui di lokasi. E mengatakan, rumah dengan nuansa merah, dan biru itu merupakan rumah milik orang tua Etik. Saat ini, rumah tersebut ditinggali oleh adik Etik bernama Erwan.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menyita emas 2,5 kg dari rumah Etik di Laweyan. Emas itu ditemukan KPK di brankas.
“Brankas yang disimpan di daerah Laweyan ada sejumlah uang tunai juga logam mulia emas sejumlah 25 keping, masing-masing 100 gram, sehingga total seberat 2,5 Kg dengan nilai Rp 7,3 miliar,” ungkap jubir KPK Budi Prasetyo.





