spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
spot_img

KPK Duga Pemerasan Sertifikasi K3 Capai Rp201 Miliar

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga nilai uang hasil pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan mencapai Rp 201 miliar. Dugaan pemerasan itu terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2025.

“Dalam penyidikan perkara ini, dari hasil identifikasi melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp 201 miliar untuk periode 2020–2025,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis, 18 Desember 2025.

- Advertisement -

Budi mengatakan jumlah tersebut belum termasuk pemberian dalam bentuk lain, seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umrah, dan lain-lain.

KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka antara lain mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel “Noel” Ebenezer Gerungan; Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro; serta Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022–2025 Gerry Aditya Herwanto Putra.

- Advertisement -

Tersangka lainnya adalah Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 periode 2020–2025 Subhan dan Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–2025 Anitasari Kusumawati.

Budi mengatakan berkas perkara kesebelas tersangka telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan kepada penuntut umum untuk segera disidangkan.

Dalam penyidikan, KPK menemukan modus pemerasan dilakukan dengan cara memperlambat, mempersulit, atau tidak memproses permohonan sertifikasi K3, meskipun seluruh persyaratan telah dipenuhi. Pemohon kemudian diminta memberikan sejumlah uang agar proses sertifikasi dipercepat.

KPK mengungkapkan, tarif resmi sertifikasi K3 seharusnya hanya sebesar Rp 275 ribu. Namun dalam praktiknya, pekerja atau buruh diminta membayar hingga Rp 6 juta. Selisih biaya tersebut diduga menjadi bagian dari praktik pemerasan.

Dalam perkara ini, KPK juga telah menyita sejumlah aset milik para tersangka, antara lain 25 unit mobil, termasuk Nissan GTR, Toyota Alphard, Toyota Land Cruiser, dan Mercedes-Benz. Selain itu, penyidik menyita tujuh unit sepeda motor, termasuk motor Ducati yang diterima oleh Immanuel Ebenezer.

(NS/TMP)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini