spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

KPK Didesak Menjemput Paksa Azis Syamsuddin!

KNews.id- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mendesak agar KPK menjemput paksa politisi Golkar Azis Syamsuddin. Hal ini katanya, karena Azis sempat mangkir saat dipanggil lembaga antirasuah tersebut.

“Mendesak KPK untuk segera memanggil sebagai saksi, yang  sebelumnya AZ (Azis Syamsuddin)  mangkir, jika tidak datang lagi maka harus dengan  upaya paksa yaitu diterbitkan surat perintah membawa,” tegasnya di Jakarta, kemarin.

- Advertisement -

Adapun pemanggilan terhadap Azis menurutnya, karena terdapat fakta baru terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap yang menjerat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Dimana sebelumnya, terungkap bahwa Stepanus menerima aliran dana lainnya sejumlah Rp 3,15 miliar dari Azis Syamsuddin, yang diduga terkait perkara rasuah di Lampung Tengah.

- Advertisement -

Lantaran itu,  Boyamin mendesak KPK agar Azis harus segera diperiksa. “Agar membuat makin terang perkaranya,” tukas Boyamin.

Di lokasi terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mendalami temuan baru itu dengan segera memanggil Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar itu.

- Advertisement -

Dia juga mengatakan, KPK masih melakukan pencarian bukti dalam perkara tersebut. Pencarian bukti itu salah satunya adalah keterlibatan Azis dalam dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial.

“Saat ini masih terus dilakukan. Pemanggilan terhadap saksi Azis Syamsuddin juga akan segera dilakukan. Mengenai waktunya kami pastikan akan kami informasikan,” tegasnya singkat. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini