spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
spot_img

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Bea Cukai, Menkeu Purbaya Akui Reformasi Belum Tuntas

KNews.id – Jakarta – Bayang-bayang korupsi kembali menyelimuti Kementerian Keuangan. Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi tamparan keras bagi institusi pengelola penerimaan negara.

Praktik kotor yang melibatkan uang tunai, emas batangan, hingga penggunaan rumah aman atau safe house menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih menghadapi tantangan besar. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun akhirnya angkat bicara.

- Advertisement -

Dalam suasana pelantikan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, Purbaya menyampaikan pernyataan tegas, sekaligus keprihatinan mendalam atas temuan tersebut.

“Artinya Kita Masih Belum Bersih”

Purbaya tidak menutup mata terhadap fakta yang diungkap KPK.

- Advertisement -

Ia secara terbuka mengakui bahwa keberadaan safe house untuk menyimpan uang dan emas hasil dugaan korupsi menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi belum sepenuhnya menembus hingga ke akar.

“Masih ada yang terima uang tuh, ada safe house katanya, ada uang sekian, ada emas tiga kilo dan lain-lain, artinya kita masih belum bersih,” ujar Purbaya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran Kementerian Keuangan agar tidak tergoda suap dan tetap menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas negara.

Sinyal Pegawai Belum Bekerja Lurus

Menurut Purbaya, praktik korupsi yang kembali terungkap merupakan sinyal jelas bahwa masih ada aparatur yang belum bekerja secara lurus dan profesional.

Ia menilai kasus ini harus menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh, terutama dalam memperbaiki citra institusi pajak dan bea cukai yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.

Tanpa langkah serius dan berkelanjutan, ia memperingatkan, kasus serupa berisiko terus berulang dan pada akhirnya menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

- Advertisement -

Tantangan Makin Kompleks, Aparatur Harus Prima

Di tengah sorotan publik dan tekanan penegakan hukum, Purbaya menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi Kementerian Keuangan kini semakin kompleks. Situasi tersebut menuntut organisasi dan seluruh pegawai berada dalam kondisi prima, baik secara moral maupun profesional.

Ia menekankan bahwa Kementerian Keuangan membutuhkan aparatur yang benar-benar siap mencurahkan pikiran dan tenaga untuk bangsa dan negara. Komitmen itu, menurutnya, tidak cukup hanya diucapkan, melainkan harus diwujudkan dalam kerja nyata sehari-hari.

Atasan Tak Bisa Lagi Berdalih Tidak Tahu

Untuk mempercepat perbaikan internal, Purbaya menyoroti pentingnya pengawasan ketat dari jajaran pimpinan. Ia menegaskan bahwa alasan “tidak mengetahui” pelanggaran bawahan tidak lagi dapat diterima.

Tanggung jawab pengendalian, kata dia, melekat langsung pada struktur kepemimpinan. Lebih jauh, Purbaya memberi sinyal bahwa rotasi dan pergantian pejabat akan dilakukan tanpa ragu jika praktik korupsi terbukti menjalar hingga ke level manajerial.

“Kalau sampai tersangka betul sampai level 1 di bawah pimpinannya, kita akan ganti terus sampai ke atas,” tegas Purbaya. Menurutnya, proses evaluasi akan terus bergerak naik jika diperlukan, demi membangun sistem yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

KPK Bongkar Safe House Bea Cukai

Sebelumnya, KPK menduga pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyediakan safe house dalam kasus dugaan korupsi importasi barang. Dugaan ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa rumah aman tersebut digunakan khusus untuk menyimpan uang dan logam mulia hasil dugaan tindak pidana korupsi.

“Diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house, untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam mulia,” kata Budi. Ia menambahkan bahwa rumah tersebut disewa secara khusus, meski identitas pemilik safe house hingga kini belum diungkap ke publik.

17 Orang Ditangkap, Enam Jadi Tersangka

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang dan menetapkan enam di antaranya sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

Para tersangka terdiri dari Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, SIS Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan, serta ORL Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai.

Dari pihak swasta, KPK menetapkan JF selaku pemilik PT Blueray, AND Ketua Tim Dokumentasi Importasi PT Blueray, serta DK Manajer Operasional PT Blueray.

Dalam perkara ini, KPK menyita barang bukti senilai Rp 40,5 miliar, yang terdiri dari uang tunai Rp 1,89 miliar, 182.900 dollar AS, 1,48 juta dollar Singapura, serta 550.000 yen Jepang.

Ujian Berat Reformasi Keuangan Negara

Kasus ini kembali menjadi ujian berat bagi reformasi birokrasi di sektor keuangan negara. Bagi Purbaya Yudhi Sadewa, temuan safe house bukan sekadar kasus hukum, melainkan cermin bahwa perjuangan membersihkan institusi belum selesai.

Pesannya jelas: integritas tidak bisa ditawar, dan pembenahan harus dilakukan hingga ke akar tanpa pandang jabatan.

(NS/TRB)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini