spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Koreksi atas Berita yang Berjudul “Pak Presiden Lapor! Kemendag Mengungkap 415 Juta Liter Minyak Goreng, Dijual ke LN” Oleh Kemendag

KNews.id- Kami sampaikan berita yang berjudul “Pak Presiden Lapor! Kemendag Mengungkap 415 Juta Liter Minyak Goreng Murah, Dijual ke Luar Negeri”, terdapat kesalahan. Maka dari itu, kami dari Kemendag ingin memberi HAK KOREKSI atas pemberitaan tersebut. Hak Koreksi diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk meluruskan kesalahan pemberitaan yang dilakukan pers.

  1. Terjadi kesalahan pada judul “Pak Presiden Lapor! Kemendag Mengungkap 415 Juta Liter Minyak Goreng Murah, Dijual ke Luar Negeri”.

Kami sampaikan, hingga 8 Maret 2022, telah ada sebanyak 415.787 ton minyak goreng dari skema domestic market obligation (DMO) yang didistribusikan ke pasar. Volume tersebut setara dengan 72,4 persen dari total DMO yang telah terkumpul sejak 14 Februari 2022. Hal tersebut disampaikan pada konferensi pers minyak goreng pada Rabu, 9 Maret 2022.

  1. Mendag Lutfi memperkirakan, gangguan distribusi minyak goreng di tengah terjaminnya pasokan minyak kelapa sawit dalam negeri bisa terjadi lantaran ada penyelewengan dalam distribusi bahan baku minyak goreng. Mendag Lutfi menegaskan akan menempuh jalur hukum jika terbukti ada penyelewengan di kalangan pelaku tata niaga minyak goreng. “Tidak boleh ada yang berspekulasi menyimpan minyak goreng untuk keuntungan pribadi,” kata Mendag Lutfi.
  2. Data-data merujuk ke siaran pers Kemendag yang diterbitkan pada 9 Maret 2022 https://www.kemendag.go.id/id/newsroom/press-release/kebijakan-het-migor-tak-dicabutmendag-lutfi-stok-melimpah-penyelewengan-ditindak-tegas-1; serta konferensi pers kebijakan minyak goreng yang digelar di tanggal yang sama https://www.youtube.com/watch?v=FTS9TGx_scM.
  3. Dengan demikian, judul yang digunakan tersebut di atas merupakan opini atau kesimpulan dari keuangannews.id yang tidak tepat. Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan menyayangkan penggunaan data yang tidak benar yang dapat mengarah kepada pengertian yang keliru bagi para pembaca. Terutama, saat kami mencoba menyampaikan informasi tentang realisasi distribusi minyak goreng DMO kepada masyarakat.
  4. Untuk itu, kami meminta keuangannews.id untuk dapat meralat judul tersebut.
  5. Kami juga mengimbau keuangannews.id dapat menerapkan verifikasi sebagai bentuk tanggungjawab media dalam memastikan keakuratan informasi dan data sebelum menerbitkan berita. (AHM)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini