spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

KontraS: Polisi Mengancam Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan yang Ingin Mengajukan Autopsi!

KNews.id- Salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang mengajukan permohonan autopsi mengalami dugaan intimidasi dari pihak kepolisian. Ia dipaksa dari pihak kepolisian untuk mencabut permohonan autopsi yang dijadwalkan pada Kamis (20/10).

Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania sekaligus Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan mengatakan, awalnya salah satu keluarga korban mengajukan autopsi terhadap dua anaknya yang meninggal akibat tragedi Kanjuruhan.

- Advertisement -

“Itu atas nama Mas D, ayah dari dua korban tadinya sudah bersedia dan membuat pernyataan kesediaan untuk autopsi atas dua anaknya,” ujar Andy saat dikonfirmasi, Selasa (18/10).

Andy mengungkapkan, usai pengajuan autopsi, D kemudian di datangi oleh sejumlah aparat polisi di rumahnya. Diduga, D didesak oleh aparat polisi untuk membatalkan surat permohonan autopsi. Meski D dan anggota keluarganya tak diancam dengan kekerasan, ia merasa terintimidasi oleh kedatangan polisi itu.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini