“Untuk identitasnya kami sampaikan besok Kamis (2/1/) pagi pas gelar perkara di BNN Kabupaten Batang. Nanti akan kami jelaskan semua kronologisnya,” kata dia.
Menurut Khrisna, setelah ditangkap, anggota DPRD tersebut ditahan di kantor BNN Kabupaten Batang. Tim BNN Kabupaten Batang yang di-backup BNN Provinsi Jawa Tengah masih melakukan pengembangan.
- Advertisement -
“Yang bersangkutan sudah ditahan. Karena yang memproses kita, ditahan di kita. Tim saat ini masih bekerja melakukan penyidikan dan pengembangan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.