spot_img

Komisi V DPR-RI Pastikan Tidak Akan Ada Tambahan Anggaran Untuk Kementerian PKP

KNews.id – Jakarta, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memastikan tidak akan ada tambahan anggaran untuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Lasarus menyatakan, anggaran Kementerian PKP untuk tahun 2025 tetap menggunakan dari hasil yang sudah disahkan dalam rapat kerja dengan Komisi V pada awal September yang lalu, sebelum Kementerian PUPR dipecah menjadi dua.

Pada rapat itu disahkan anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 116.227.045.313. Kemudian, pada tanggal 29 November 2024, pihaknya telah menerima surat Menteri Pekerjaan Umum dengan nomor KU0101-MN/1171117 tentang usulan alokasi dalam anggaran tahun 2025, yaitu Kementerian PU sebesar Rp 110.952.654.255.000 dan Kementerian PKP sebesar Rp 5.274.391.058.000.

- Advertisement -

“Oleh karena itu, berdasarkan data yang kami terima, tidak ada penambahan anggaran untuk Kementerian PUPR dan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi yang kemudian dialokasikan dari Kementerian PU ke Kementerian PKP.

Demikian juga dari Kementerian Desa, PDT ke Kementerian Transmigrasi, hanya membagi anggaran yang sudah kita sahkan pada waktu yang telah lalu,” ujar Lasarus dalam Rapat Kerja Komisi V, Selasa (3/12/2024).

- Advertisement -

Menteri PKP Maruarar Sirait sebelumnya sudah meminta adanya tambahan anggaran sebesar Rp 48,4 triliun ke Kementerian Keuangan. Dana tersebut nantinya digunakan untuk beberapa program di bidang perumahan, salah satunya adalah Program 3 Juta Rumah untuk masyarakat.

“Kami mengharapkan dukungan dan masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP,” ujar dia saat melakukan rapat koordinasi dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

(FHD/Kmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini