spot_img
Rabu, Februari 4, 2026
spot_img
spot_img

Komika Pandji di Laporkan Atas Kasus Dugaan Penghinaan Bernuansa SARA

KNews.id – Jakarta 4 Februari 2026 – Komika Pandji Pragiwaksono terseret persoalan hukum. Ia diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat suku Toraja yang dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja pada akhir tahun 2025, Senin (2/1/2026).

Pandji yang baru-baru ini viral dan menjadi pembicaraan publik usai aksi panggungnya di ‘Mens Rea’ terancam ke meja pengadilan jika kasusnya terus berlanjut. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. “Betul, penyidikan,” katanya dilansir kantor berita Antara, Senin.

- Advertisement -

Pandji masih berstatus saksi dalam perkara laporan Aliansi Pemuda Toraja itu. Pandji diketahui sempat membuat guyonan tentang pemakaman masyarakat Toraja. Dalam candaan itu, Pandji mengatakan, di Toraja, kalau ada anggota keluargannya yang meninggal memakamkannya pasti memakai pesta yang mahal. “Bener enggak gw? iya kan,” kata Pandji.

Bahkan, lanjut Pandji, banyak orang Toraja yang jatuh miskin habis bikin pesta untuk pemakaman keluarganya. Ia mengatakan banyak keluarga yang gak punya duit untuk memakamkan akhirnya jenazahnya dibiarkan saja.

- Advertisement -

“Ini praktik yang umum. Misalnya ada anggota keluarga yang meninggal, enggak punya duit nih, jenazahnya di taruh di ruang TV, di ruang tamu gitu, untuk keluarganya sih ya biasa aja anggota keluarga meninggal,” ujarnya.

“Tapi kan kalau ada yang bertamu bingung ya. Nonton apa pun di TV berasa horor gitu. kaya laginonto Teletubbies ngeri pasti.”

Pandji mengaku telah meminta maaf atas candaan yang dirasa kurang berkenan itu. Ia telah menyampaikan permintaan maaf dan akan tetap mengikuti alur proses hukum di kepolisian. “Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga, tapi mungkin ini meneruskan laporan saja kali, ya. Saya ikuti prosesnya saja,” katanya.

Saat diperiksa penyidik, Pandji dicecar dengan 48 pertanyaan. Tidak dijelaskan pertanyaan apa saja yang ditanyakan oleh penyidik.

Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar mengatakan kedatangan kliennya hari ini merupakan yang pertama kali untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, panggilan untuk pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua lantaran Pandji berhalangan hadir pada panggilan pertama.

“Pemanggilan sudah dua kali. Cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia,” kata Haris.

- Advertisement -

Sebelumnya, pelawak tunggal atau Komika Indonesia Pandji Pragiwaksono juga dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam.

“Kami menganggap bahwa yang saya laporkan ini oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif gitu, telah merendahkan, memfitnah, khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” kata pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid yang mewakili Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/1).

Dia juga menjelaskan dalam narasi Pandji di ‘Mens Rea’, terlapor menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.

 

“Yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang, begitu, karena imbalan, karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ungkap Rizki.

Dia menilai ucapan terlapor dalam konten di salah satu aplikasi streaming digital itu sangat mencederai dirinya sendiri dan teman-teman serta anak-anak muda NU dan Muhammadiyah. Baik NU dan Muhammadiyah telah membantah melaporkan Pandji. Pihak-pihak yang melaporkan Pandji dinilai hanya mengeklaim nama besar organisasi saja.

(FHD/Rpk)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini