Fasilitas lainnya yang juga bisa diakses peserta BP Jamsostek yakni Pembiayaan Renovasi Rumah (PRP) dengan plafon maksimal Rp200 juta dan jangka waktu hingga 15 tahun. Bagi peserta yang merupakan perusahaan, juga dapat mengakses Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) untuk pembangunan perumahan pekerja.
Nantinya, untuk pengajuan berbagai fasilitas kredit tersebut, pengguna JMO hanya perlu mengunggah berbagai dokumen yang diperlukan. Lalu, BP Jamsostek akan melakukan cek eligibilitas atas dokumen tersebut. “Jika semua dokumen lengkap dan sesuai, maka proses persetujuan kredit online pastinya akan lebih cepat bila dibandingkan dengan pengajuan secara manual melalui cabang,” ujar Andi.