KNews.id – Jakarta – Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI), Komnas Pengendalian Tembakau, Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), dan Social Determinants of Health Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (SDH FKM UI) menolak rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menambah lapisan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun ini.
Koalisi menilai bahwa rencana penambahan lapisan pada struktur cukai rokok merupakan langkah mundur kebijakan fiskal dan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. “Riset CISDI menghitung banyaknya lapisan cukai yang menyebabkan rokok tetap terjangkau walaupun tarif mengalami kenaikan,” ujar Founder dan CEO CISDI Diah Saminarsih dalam siaran pers, dikutip Jumat, 16 Januari 2026.
Diah menjelaskan, penambahan lapisan cukai rokok menghadirkan semakin banyak rokok dengan harga murah. Kondisi tersebut berisiko meningkatkan konsumsi rokok, terutama pada kelompok rentan, seperti anak-anak dan masyarakat prasejahtera. Karenanya, Diah menyebut, rencana pemerintah menambah lapisan cukai rokok justru bertentangan dengan upaya perlindungan kesehatan masyarakat.
Pakar ekonomi sekaligus Ketua Bidang Ekonomi Komnas Pengendalian Tembakau Teguh Dartanto menambahkan, penambahan lapisan tarif bukan solusi rokok ilegal mau beralih ke pasar legal. “Naif sekali rasanya jika Menteri Keuangan tidak memahami bahwa menambah layer justru menjadikan struktur cukai semakin kompleks,” ujar Teguh.
Teguh mengatakan permasalahan rokok ilegal disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum dan absennya sistem track and trace rokok ilegal. Menurutnya, bertambahnya struktur cukai juga dapat memicu persaingan tidak sehat. Alih-alih mendongkrak pendapatan negara, kata Teguh, penambahan lapisan tarif cukai hasil tembakau justru memotivasi industri untuk mempermainkan layer demi menghindari cukai yang tinggi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menambah satu lapisan tarif cukai hasil tembakau rokok pada tahun ini. “Kami akan memastikan satu layer baru mungkin, masih didiskusikan ya,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.
Purbaya mengatakan penambahan satu lapis tarif itu bertujuan untuk memberikan ruang kepada pelaku rokok ilegal untuk beralih ke jalur legal. Hal ini dilakukan untuk memastikan para pelaku industri rokok menyetor kewajiban mereka membayar pajak kepada negara.




