KNews.id – Jakarta, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku kaget pengadaan laptop berbasis chromebook di eranya diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu dikarenakan, menurutnya sejak awal proses pengadaan laptop tersebut, Kemendikbudristek telah menggandeng sejumlah lembaga negara, salah satunya Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun).
“Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini, agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” kata Nadiem, Selasa (10/6/2025).
Selain itu, Kemendikbudristek juga terdapat pendampingan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berperan melakukan audit. Nadiem juga menyebut Kemendikbudristek melakukan koordinias dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait pengadaan laptop tersebut.
“Kemendikbudristek melakukan konsultasi kepada KPPU untuk memastikan bahwa tidak ada unsur monopoli dalam proses pengadaan ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menuturkan, pengadaan laptop dilakukan lewat e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meminimalisir konflik kepentingan.
“Jadi sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan pengadaan sebesar ini yang memang pasti ada risikonya, dikawal dengan berbagai instansi,” tegasnya.
“Ini lah salah satu alasan kenapa saya juga terkejut waktu mengetahui berita ini,” sambungnya.
Seperti diketahui, proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 kini tengah diusut Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menuturkan, dalam kasus tersebut diduga ada pemufakatan jahat beberapa pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian terkait pengadaan bantuan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” kata Harli, Senin, 26 Mei 2025. Padahal, lanjutnya, penggunaan Chromebook bukan menjadi kebutuhan pada saat itu. Hal itu lantaran pada 2019 lalu, telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook, dan hasilnya tidak efektif.






