Jumat, Desember 8, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Keuangan Asuransi

Klaim Pemegang Polis, AJB Bumiputera Cairkan Kelebihan Dana Jaminan

by Hasan
05/11/2023 3:00 PM
in Asuransi, Headline, Kesehatan, Keuangan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah mengajukan permohonan pencairan kelebihan dana jaminan senilai Rp 262,32 miliar pada 11 September 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, permohonan tersebut telah disetujui OJK.

Hal tersebut dilakukan lantaran Bumiputera membutuhkan sumber likuiditas untuk pembayaran klaim. Keseluruhan dana tersebut nantinya harus digunakan untuk pembayaran klaim kepada pemegang polis. Baca juga: AJB Bumiputera Cari Pinjaman Bank untuk Bayar Klaim Tertunda Ogi menerangkan, dari Rp 262,32 miliar tersebut, sebesar Rp 181,3 miliar rencananya akan dibayarkan kepada lebih dari 42.712 pemegang polis asuransi perorangan.

Sedangkan sebesar Rp 81,01 miliar akan dibayarkan kepada 450 pemegang polis asuransi kumpulan. “Pembayaran klaim untuk asuransi perorangan akan dilakukan untuk pemegang polis dengan nominal sampai dengan Rp 5 juta dan Rp 5-10 juta yang sebelumnya telah memberikan tanggapan atas kebijakan Penurunan Nilai Manfaat,” kata dia dalam keterangan resmi.

Baca juga:

Bagaimana Jika Baca Alquran di HP Dapat Pahala ?

Anies Tiba di Kalimatan Selatan, Diteriaki Menang Satu Putaran

Media China Sorot Anies Baswedan, Kenapa?

Ogi menjelaskan, realisasi pembayaran klaim yang bersumber dari kelebihan dana jaminan tengah menunggu realisasi penjualan atau pelepasan. Selanjutnya, Bumiputera diminta untuk melaporkan realisasi hasil pembayaran klaim dimaksud kepada OJK.

Ogi menceritakan, mulanya pembayaran klaim AJB Bumiputera 1912 kepada pemegang polis kembali dilakukan pasca disetujuinya Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) pada 10 Februari 2023. Sesuai rencana penyehatan keuangan, Bumiputera akan terlebih dahulu mambayar klaim dengan nominal di bawah Rp 5 juta dan bertahap ke nominal yang lebih tinggi.  (Zs/Kmps)

Berita Terkait

Bagaimana Jika Baca Alquran di HP Dapat Pahala ?
Headline

Bagaimana Jika Baca Alquran di HP Dapat Pahala ?

08/12/2023 5:00 AM
Headline

Anies Tiba di Kalimatan Selatan, Diteriaki Menang Satu Putaran

07/12/2023 10:00 PM
Besok Dialog Terbuka Anies-Muhaimin di UMS Solo, Bakal Dihadiri 14.000 Warga Muhammadiyah dan Umum
Headline

Media China Sorot Anies Baswedan, Kenapa?

07/12/2023 9:00 PM

Discussion about this post

Recent News

Bagaimana Jika Baca Alquran di HP Dapat Pahala ?

Bagaimana Jika Baca Alquran di HP Dapat Pahala ?

08/12/2023 5:00 AM

Anies Tiba di Kalimatan Selatan, Diteriaki Menang Satu Putaran

07/12/2023 10:00 PM
Besok Dialog Terbuka Anies-Muhaimin di UMS Solo, Bakal Dihadiri 14.000 Warga Muhammadiyah dan Umum

Media China Sorot Anies Baswedan, Kenapa?

07/12/2023 9:00 PM
Pilpres Satu Putaran Makin Menguat, Ini Hasil 8 Survei Capres-Cawapres Terbaru

Pilpres Satu Putaran Makin Menguat, Ini Hasil 8 Survei Capres-Cawapres Terbaru

07/12/2023 8:00 PM
BTN Gandeng MCI Bentuk BTN Fund

BTN Gandeng MCI Bentuk BTN Fund

07/12/2023 7:10 PM
Eks Ketua KPK Bongkar Intervensi Jokowi Dalam Kasus e-KTP, Novel Baswedan: Refisi UU KPK 2019 Untuk Melemahkan KPK!

Jokowi soal Kepentingan di Balik Isu e-KTP, Agus Rahardjo : Saya di Panggil Jokowi dan di Minta Segera Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

07/12/2023 7:00 PM
Analisis Pakar Komunikasi Soal Tudingan Agus Rahardjo ke Jokowi,  Bisa Saja Benar

Analisis Pakar Komunikasi Soal Tudingan Agus Rahardjo ke Jokowi, Bisa Saja Benar

07/12/2023 6:00 PM
Waspada Kecurangan Pilpres 2024 di Poles Oleh Para Politisi Penjilat

Waspada Kecurangan Pilpres 2024 di Poles Oleh Para Politisi Penjilat

07/12/2023 5:00 PM
Borong 3 Penghargaan di BI Award 2023, Bukti Pengakuan BRI Sebagai Bank Terdepan Dorong Inklusi Keuangan

Borong 3 Penghargaan di BI Award 2023, Bukti Pengakuan BRI Sebagai Bank Terdepan Dorong Inklusi Keuangan

07/12/2023 4:23 PM
Ada Dua Kasus Luput Perhatian Publik Setelah Jokowi Terkuak Sebagai Dalang Pelemahan KPK

Ada Dua Kasus Luput Perhatian Publik Setelah Jokowi Terkuak Sebagai Dalang Pelemahan KPK

07/12/2023 4:00 PM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id