Pemprov Jabar Menolak Proyek Meikarta
Eks Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengungkapkan alasannya di depan ribuan kader PAN mengapa dirinya menolak proyek Meikarta. Menurut dia, hingga kini proyek Meikarta belum memenuhi syarat izin Tata Ruang yang berlaku. Karena itu ia meminta pembangunan Meikarta dihentikan.
“Makanya tata ruang menjadi sangat penting di sini, sementara Kabupaten Bekasi baru mengajukan bagaimana perubahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kepada provinsi atau pemprov,” ujarnya di sela-sela Rakernas PAN di Bandung, Selasa (22/8/2017).
Proyek Meikarta yang diluncurkan oleh Lippo Group ini berlokasi di Lippo Cikarang, Bekasi. Lokasi ini merupakan bagian dari proyek kota raksasa baru Meikarta dengan luas 22 juta meter persegi dengan nilai investasi mencapai Rp 278 triliun. Karena itu jika pembangunan Meikarta tetap dilanjutkan harus memiliki rekomendasi izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.




