spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
spot_img

Kisah Kasus Meikarta yang Mangkrak dan Kini Dituntut Konsumen!

Pengembang Meikarta Dipastikan tak Pailit

Perusahaan pengembang megaproyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), memastikan kondisi perusahaan tidak dalam keadaan pailit. Head Of Public Relations Meikarta, Jeffry Rawis, mengatakan bahwa para kreditur sepenuhnya mendukung dan meyetujui dilakukan restrukturisasi pembayaran tagihan dan penyelesaian proyek Meikarta.

- Advertisement -

Menurut Jeffry, hasil voting yang didukung oleh lebih dari 99 persen kreditur PT MSU tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan dan dukungan yang penuh dari pembeli atas proyek Meikarta. “Dalam putusan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dipimpin oleh hakim pengawas Muhammad Sainal S.H M.Hum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Selasa 15 Desember 2020, voting para kreditur/konsumen menghasilkan 99,7 persen suara menyetujui dan percaya penuh kepada PT MSU untuk melanjutkan proyeknya hingga waktu yang ditentukan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (15/12/2020).

Saat ini, pengembangan Meikarta sudah mencapai tahap yang menggembirakan bagi para konsumen. Meikarta telah menyelesaikan topping off 28 tower di District 1. Sementara Distrik 2 sudah mulai topping off 2 tower sejak 30 November 2020. Jeffry menilai, proses serah terima unit telah dilakukan sejak Maret 2020. Selain itu, hingga akhir November 2020 sudah ada lebih dari 500 penghuni yang telah tinggal di apartemen Meikarta.

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini