Pertama, menjadikan KB Bukopin sebagai clean bank dengan membenahi pinjaman yang macet, kemudian yang kedua, memperbaiki struktur dana pihak ketiga (DPK) yang sebelumnya terkonsentrasi pada cost of fund tinggi dan juga jangka pendek.
“Lalu (ketiga) menjaga kecukupan modal sesuai dengan ketentuan regulasi, dan (keempat) juga menjadikan pre-provision operating profit (PPOP) positif,” imbuhnya.
- Advertisement -
Kemudian, kinerja keuangan perusahaan lainnya yang tercatat masih menunjukan penurunan, yaitu dana pihak ketiga (DPK) dimana saat ini nilainya sebesar Rp43 triliun di September 2022 dari Rp53 triliun pada periode yang sama tahun lalu atau menurun 18,87%.




