KNews.id-Kegiatan buka bersama yang dilakukan umat Islam, baik di lingkungan instansi pemerintah maupun masyarakat, harus dibolehkan dan tidak dilarang oleh Presiden Joko Widodo.
Saran ini disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang dan juga Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, menanggapi Surat dari Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang berisi “Arahan (Presiden) terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama”.
Surat itu mengurai bahwa alasan penanganan pandemi yang berada di tahap transisi menuju endemi memerlukan sikap kehati-hatian. Atas alasan itu, Presiden memberi arahan agar kegiatan buka puasa bersama pada bulan Suci Ramadhan 1444 H ditiadakan.
Discussion about this post