spot_img
Jumat, Mei 17, 2024
spot_img

Ketua KPU Simpulkan Saksi hingga Ahli Anies-Ganjar di MK Tidak Berkualitas

 

KNews.id – Jakarta, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyimpulkan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pemohon dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berkualitas. Adapun pemohon sengketa ini adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

- Advertisement -

Hasyim menilai hakim MK tidak tertarik mendengarkan saksi dan ahli yang diajukan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Karena itu, ia menyimpulkan saksi yang dihadirkan para pemohon tidak berkualitas.

“Sepemahaman kami, hakim-hakim tidak tertarik memeriksa saksi dan ahli lebih lanjut. Jadi bisa dikatakan saksi yang diajukan tidak berkualitas,” kata Hasyim di usai persidangan di gedung MK, Jakarta.

- Advertisement -

Hasyim menjelaskan sengketa yang disidangkan adalah gugatan hasil sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, menurut Hasyim, gugatan tim Anies dan Ganjar tidak fokus pada hasil perolehan suara.

“Membaca dan mempelajari pokok perkara pemohon 1 dan 3, di dalamnya kami tidak mendapati sama sekali dalil tentang selisih suara antara masing-masing paslon, juga tidak ada selisih suaranya di kabupaten mana,” ujarnya.

- Advertisement -

Hasyim menjelaskan paslon yang menang dalam pilpres ialah mereka yang mendapat lebih dari 50 persen suara dengan distribusi minimal 20 persen suara di 20 provinsi. Sehingga keterangan saksi dan bukti yang dihadirkan para pemohon, menurut Hasyim, tidak menguatkan dalil dalam gugatan mereka.

“Majelis hakim pasti akan mempertimbangkan fakta-fakta dalam persidangan,” imbuhnya.

(Zs/Dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini