spot_img
Selasa, Juli 2, 2024
spot_img

Ketua KPU : Jumlah Pilgub Lebih Banyak dari 2024

KNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal membuat aturan tentang jumlah pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024 maksimal 600 orang.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan jumlah itu lebih banyak dari Pemilu 2024 lalu yang hanya 300 orang per TPS.

“Kita akan rancang TPS maksimal atau paling banyak 600 pemilih per TPS,” kata Hasyim saat pemaparan di Rakor Pilkada 2024 Kalimantan, Sulawesi dan Maluku di Makassar.

- Advertisement -

Hasyim mengatakan sebenarnya maksimal jumlah pemilih di setiap TPS yang diatur UU Pilkada adalah 800 orang. Oleh karena itu, KPU tidak melakukan pelanggaran jika mengatur 600 orang di tiap TPS saat pilkada lantaran lebih rendah dari jumlah yang dibatasi undang-undang.

“Sebetulnya di UU Pilkada itu maksimal 800 (pemilih) tapi kita rancang 600 itu untuk memudahkan desain berapa dengan jumlah TPS yang akan kita gelar,” ucap Hasyim.

- Advertisement -

“Pemilihan lalu 300, ibaratnya penggabungan TPS yang sebelumnya dua menjadi satu TPS. Itu untuk memudahkan kita semua,” sambungnya.

Pemungutan suara Pilkada 2024 bakal digelar pada 27 November. Bakal dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Pada Pilkada 2024, masyarakat akan memilih calon gubernur-wakil gubernur serta calon bupati-wakil bupati dan calon wali kota-wakil wali kota di waktu yang bersamaan di seluruh Indonesia.

- Advertisement -

(Zs/cnn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini