spot_img
Rabu, Oktober 8, 2025
spot_img
spot_img

Ketua KPK Ungkap Jumlah Uang yang Telah Dikembalikan Biro Haji di Kasus Kuota Haji

KNews.id – Jakarta, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan perkiraan jumlah uang yang telah dikembalikan dari ratusan biro haji dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Setyo memperkirakan uang yang telah dikembalikan ke KPK hampir mencapai ratusan miliar.

“Kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah, mendekati seratus ada, gitu, ya pasti akan kami kejar semaksimal mungkin,” kata Setyo di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, pada Senin, 6 Oktober 2025.

- Advertisement -

Pada akhir September 2025, KPK menerima pengembalian uang dari Asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) dalam kasus ini. Lembaga antirasuah mengatakan aliansi itu terdiri sejumlah biro haji yang menerima kuota haji tambahan dari Kementerian Agama.

“Ini tentu menjadi berita positif bahwa biro-biro perjalanan ini juga kemudian kooperatif terhadap proses penyidikan KPK, memberikan keterangan yang diperlukan penyidik,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di kantornya pada Selasa, 30 September 2025.

- Advertisement -

Kendati demikian, Budi menolak menjelaskan lebih detail jumlah uang dan kapan asosiasi Himpuh itu mengembalikan uang dugaan korupsi kuota haji kepada KPK. Alasannya, para penyidik di lembaganya masih mendalami uang yang dikembalikan itu.

“Kami mengimbau kepada para biro perjalanan haji yang nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan untuk juga kooperatif memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik,” ujar dia.

Selain itu, pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, juga mengembalikan uang yang terkait dengan kasus korupsi kuota haji. Uang tersebut dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK dalam bentuk pecahan dolar Amerika dengan cara dicicil.

“USD kalau tidak salah ada limitasi untuk pengambilan karena tidak disimpan di rumah, ini disimpan perbankan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Asep belum mengungkap berapa uang kasus korupsi kuota haji yang dikembalikan Khalid Basalamah. “Jumlahnya nanti saya konfirmasi kembali,” katanya.

Dalam kasus ini, KPK memastikan dana yang terkumpul dari pembagian kuota haji ada pada satu orang. Lembaga antirasuah menyebutkan uang yang diterima dalam dugaan korupsi kuota haji 2024 ini pun berlangsung secara bertingkat. “Ya pasti ujungnya pada satu orang, pada pengumpul utama, gitu,” kata Asep pada 28 September 2025.

- Advertisement -

Asep menjelaskan skema pengepul uang di kasus ini terdapat di setiap biro haji yang kemudian bertingkat hingga asosiasi haji. Setelah itu, menurut Asep, uang yang terkumpul pada asosiasi haji kemudian disetor ke pengepul uang yang ada di Kementerian Agama. “Nanti di Kemenag juga ini oknum-oknumnya bertingkat, ada pada level pelaksana, ada pada tingkatan dirjen, ada pada tingkatan yang lebih atasnya lagi,” ucapnya.

(FHD/Tmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini