KNews.id-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan akan menyelesaikan setiap perkara yang ditangani lembaganya. Hal itu diungkapkan saat ditanyai soal kasus Formula E.
Ia mengaku, lembaga anti rasuah yang digawanginya berpedoman pada aturan berlaku. Jika sebuah perjara ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK tak segan untuk meningkatkan status sebuah perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
- Advertisement -
Pernyataan itu ditanggapi eks Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar. Ia menanyakan beberapa hal melalui cuitannya di Twitter.