spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Ketentuan Tentang Pelaporan Penyelenggara Fintech Lending, BP Tapera dan Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan

KNews.id – Jakarta, 28 Februari 2024,  Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan tiga Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) yang mengatur mengenai pelaporan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (fintech lending), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Perusahaan Pembiayaan
Sekunder Perumahan (PPSP).

Tiga SEOJK itu adalah :

- Advertisement -

1. SEOJK Nomor 1/SEOJK.06/2024 tentang Tata Cara dan Mekanisme
Penyampaian Data Transaksi Pendanaan dan Pelaporan Penyelenggara Layanan
Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 1/2024);

2. SEOJK Nomor 2/SEOJK.06/2024 tentang Laporan Bulanan Badan Pengelola
Tabungan Perumahan Rakyat (SEOJK 2/2024); dan

- Advertisement -

3. SEOJK Nomor 3/SEOJK.06/2024 tentang Laporan Bulanan Perusahaan
Pembiayaan Sekunder Perumahan (SEOJK 3/2024).

Ketentuan pelaporan untuk ketiga pelaku jasa keuangan dimaksudkan agar
pengelolaan fintech lending, program dana Tapera oleh BP Tapera, serta pengelolaan
program yang terkait dengan pembiayaan perumahan sekunder oleh PPSP dapat
berkembang, berkelanjutan, transparan, dan mampu melindungi kepentingan
masyarakat dan pengguna layanan ketiga pelaku jasa keuangan tersebut.

- Advertisement -

SEOJK 1/2024 mengatur ketentuan mengenai tata cara, mekanisme penyampaian,
dan pelaporan bagi penyelenggara fintech lending, yang mulai berlaku secara penuh
pada 1 Juli 2024.

Dalam SEOJK 1/2024 diatur antara lain mengenai kewajiban bagi penyelenggara LPBBTI untuk menyampaikan data transaksi pendanaan dengan benar dan lengkap kepada pusat data fintech lending OJK yang paling sedikit memuat informasi pengguna, informasi transaksi pendanaan, dan informasi kualitas pendanaan.

Penyampaian data transaksi pendanaan yang dilakukan secara waktu nyata (real time).

Dalam hal pusat data fintech lending belum dapat menerima data transaksi Pendanaan secara waktu nyata (real time), Penyelenggara melakukan penyampaian data transaksi Pendanaan kepada Otoritas Jasa Keuangan secara harian.

Penyampaian data transaksi pendanaan, disampaikan dengan mengintegrasikan
sistem elektronik milik penyelenggara fintech lending pada pusat data fintech
lending.

Selain itu, penyelenggara fintech lending wajib menyampaikan laporan
berkala kepada OJK yang terdiri atas laporan bulanan dan laporan keuangan
tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK.

Penyelenggara fintech lending juga wajib menyampaikan laporan insidentil kepada
OJK.

Sementara SEOJK 2/2024 mengatur ketentuan mengenai bentuk, susunan, dan
tata cara penyampaian laporan bulanan bagi BP Tapera, yang mulai berlaku secara
penuh pada 1 Mei 2024.

BP Tapera merupakan lembaga yang menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang dalam pengelolaan Tapera sesuai dengan amanat UndangUndang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU 4/2016).

Adapun pokok pengaturan yang diatur dalam SEOJK 2/2024 antara lain mengatur
mengenai kewajiban bagi BP Tapera untuk menyampaikan laporan bulanan kepada
OJK paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya.

Sedangkan SEOJK 3/2024 mengatur ketentuan mengenai bentuk, susunan, dan
tata cara penyampaian laporan bulanan bagi PPSP yang dalam hal ini adalah PT
Sarana Multigriya Finansial (Persero).

SEOJK 3/2024 ini mulai berlaku secara penuh pada 1 April 2024. Adapun PPSP
merupakan lembaga keuangan berbentuk perseroan terbatas yang didirikan untuk
melakukan kegiatan usaha di bidang pembiayaan sekunder perumahan.

PPSP diharapkan dapat membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan
sekunder perumahan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kesinambungan
pembiayaan kepemilikan, kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan
permukiman yang terjangkau oleh masyarakat.

Sejalan dengan pengaturan dalam SEOJK 2/2024, SEOJK 3/2024 di antaranya
mengatur mengenai kewajiban bagi PPSP untuk menyampaikan laporan bulanan
kepada OJK paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.

(Zs/OJK)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini