KNews.id – Jakarta 01 Februari 2026 – Pola lama kembali terulang dalam kebijakan fiskal 2026. Di tengah pengetatan anggaran dan penajaman program prioritas nasional, sektor pendidikan kembali menjadi ruang kompromi.
Kali ini, pergeseran anggaran dilakukan melalui sentralisasi belanja pendidikan ke pemerintah pusat, dengan konsekuensi langsung berupa penyempitan ruang fiskal daerah dan tergerusnya anggaran yang selama ini menopang kesejahteraan guru. Perubahan arah kebijakan itu tercermin jelas dalam postur APBN 2026.
Berdasarkan Lampiran VI Peraturan Presiden (Perpres) No. 118/2025 tentang Rincian APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp223,55 triliun kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Angka tersebut melonjak 293% dibandingkan alokasi Tahun Anggaran 2025 yang hanya Rp56,8 triliun, menjadikannya kenaikan terbesar dalam struktur anggaran pendidikan nasional.
Lonjakan anggaran BGN terjadi bersamaan dengan pemangkasan signifikan dana pendidikan ke daerah. Alokasi pendidikan melalui Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 dipatok sebesar Rp264,62 triliun, terkontraksi 23,7% atau turun Rp82,4 triliun dari alokasi 2025 yang mencapai Rp347,09 triliun.
Pemangkasan terdalam terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pendidikan, yang anjlok dari Rp212,6 triliun menjadi Rp128,1 triliun. Kondisi tersebut menandai menyempitnya ruang gerak pemerintah daerah dalam mengelola sektor pendidikan.
Selama ini, DAU dan DBH menjadi sumber utama pembiayaan kebutuhan paling mendasar di sekolah, mulai dari gaji dan tunjangan guru, perbaikan bangunan sekolah, hingga pengadaan sarana dan alat belajar mengajar.
Ketika porsi anggaran itu dipangkas, dampaknya tidak berhenti pada angka fiskal, melainkan langsung menyentuh kualitas layanan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah. Pergeseran alokasi anggaran tidak hanya dirasakan daerah.
Di tingkat pusat, belanja pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalami koreksi tajam hingga 78,3%. Anggarannya turun dari Rp261,6 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp56,6 triliun pada 2026.
Sementara itu, pembiayaan pendidikan di luar dana abadi juga dipangkas drastis 83,6% menjadi Rp9 triliun. Di tengah tren pengetatan tersebut, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) justru mencatatkan lonjakan anggaran tertinggi secara persentase, meski nilainya masih relatif kecil secara nominal.
Center for Strategic and International Studies (CSIS) menilai lonjakan anggaran program MBG yang mencapai total Rp335 triliun sebagai bentuk misalokasi sumber daya APBN. Sebagian besar dana MBG bersumber dari belanja pendidikan pemerintah pusat yang pagunya mencapai Rp470,4 triliun, dengan porsi 47,5% atau sekitar Rp223 triliun dialokasikan untuk BGN.
Peneliti Senior Departemen Ekonomi CSIS, Deni Friawan, menilai desain awal MBG bermasalah karena langsung diterapkan dalam skala nasional tanpa kajian dan kesiapan yang memadai, terlebih di tengah kondisi fiskal yang ketat. Ia menyoroti besarnya porsi anggaran pendidikan yang tersedot ke MBG, sementara persoalan struktural pendidikan belum tertangani.
“Ketika pada 2025 pagu Rp71 triliun saja tidak terserap optimal dan target penerima belum tercapai, persoalannya jelas bukan pada kekurangan dana, melainkan pada kesiapan desain dan kapasitas eksekusi,” ujar Deni kepada Bisnis, Senin (26/1/2026).
Menurut Deni, pemangkasan anggaran pendidikan daerah dan kementerian teknis secara tidak langsung mengorbankan tenaga pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung sistem pendidikan nasional.
Ketika anggaran sekolah dan guru dipersempit, risiko ketimpangan kualitas pendidikan antardaerah kian membesar, terutama bagi wilayah yang sangat bergantung pada transfer pusat. Meski demikian, Deni menegaskan program MBG tidak perlu dihapuskan.
Ia menilai pemerintah seharusnya menata ulang desain program tersebut dengan memulainya secara lebih selektif dan bertahap, disertai penajaman sasaran serta perbaikan kesiapan logistik dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pandangan kritis juga disampaikan Institute for Development of Economics and Finance (Indef).
Lembaga ini menilai besarnya anggaran MBG yang menyerap hampir separuh anggaran pendidikan pemerintah pusat—perlu dibaca secara hati-hati, terutama dari sisi kapasitas pelaksanaan. Pada 2025, dengan pagu Rp71 triliun, realisasi anggaran MBG hanya mencapai 72,5%, sementara target penerima baru terpenuhi 56,13 juta orang dari target 82,9 juta orang.
“Ketika pada 2025 pagu Rp71 triliun saja tidak terserap optimal dan target penerima belum tercapai, persoalannya jelas bukan pada kekurangan dana, melainkan pada kesiapan desain dan kapasitas eksekusi,” terang Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurrahman.
Indef menilai penataan ulang arsitektur MBG menjadi mendesak, mulai dari akurasi dan integrasi data sasaran, penajaman kriteria penerima berbasis kerentanan gizi dan kemiskinan, hingga kesiapan rantai pasok di daerah. Di tengah fokus besar pada MBG, pemangkasan anggaran pendidikan daerah dan kementerian menyisakan pertanyaan mendasar soal keadilan kebijakan.
Ketika guru masih bergulat dengan persoalan kesejahteraan, fasilitas sekolah tertinggal, dan kualitas pembelajaran belum merata, sentralisasi anggaran berisiko menjadikan pendidikan kembali sebagai korban rutin penyesuaian fiskal.
Cara negara memperlakukan anggaran pendidikan hari ini pada akhirnya akan menentukan seberapa kuat fondasi kualitas sumber daya manusia di masa depan.




