spot_img
Kamis, April 18, 2024
spot_img

Kerusuhan Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya Sebabkan 125 Orang Tewas, YLBHI: Penggunaan Gas Air Mata Berpotensi Langgar HAM

KNews.id-Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) menduga ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di insiden kerusuhan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022. YLBHI menilai ada tindakan penanganan yang salah oleh petugas keamanan, terutama saa melepaskan gas air mata.

Insiden yang dimaksud yakni pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Dalam pertandingan bertajuk Derbi Jawa Timur itu, Arema FC menelan kekalahan tipis 2-3 dari lawannya. Hasil mengecewakan ini membuat para Aremania merangsek masuk ke dalam lapangan saat laga usai. Hal tersebut membuat aparat keamanan melakukan tindakan.

- Advertisement -

Tapi celakanya, mereka justru menembakan gas air mata ke tribun penonton. Praktis, hal itu membuat suporter yang berada di tribun panik sehingga banyak dari mereka yang susah nafas dan terinjak-injak. Ironisnya, banyak korban yang berjatuhan karena kejadian tersebut.

Menurut keterangan resmi yang diberikan oleh pihak kepolisian, sejauh ini terdata 125 orang meninggal dunia akibat insiden tersebut. Jelas tragedi Kanjuruhan ini menjadi atensi banyak pihak. Tak terkecuali YLBHI.

- Advertisement -

YLBHI menilai bahwa sejatinya pertandingan berjalan lancar. Namun, berdasarkan penelusuran, mereka menemukan adanya tindakan represif aparat terhadap penanganan suporter. Pada penanganan terhadap suporter tersebut, aparat dinilai tidak bertindak dengan baik. Terlebih, mereka menembakan gas air mata yang sejatinya dilarang oleh FIFA dalam regulasinya.

“Pertandingan berjalan lancar hingga selesai, hingga kemudian kerusuhan terjadi setelah pertandingan dimana terdapat supporter memasuki lapangan dan kemudian ditindak oleh aparat. Dalam video yang beredar, kami melihat terdapat kekerasan yang dilakukan aparat dengan memukul dan menendang suporter yang ada di lapangan. Ketika situasi suporter makin banyak ke lapangan, justru kemudian aparat melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton,” kata Muhammad Isnur dalam siaran persnya disadur dari laman resmi YLBHI, Senin (3/10/2022).

- Advertisement -

“Kami menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan. Penggunaan Gas Air mata yang tidak sesuai dengan Prosedur pengendalian massa mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak nafas, pingsan dan saling bertabrakan,” tambahnya.

“Hal tersebut diperparah dengan over kapasitas stadion dan pertandingan big match yang dilakukan pada malam hari hal tersebut yang membuat seluruh pihak yang berkepentingan harus melakukan upaya penyelidikan dan evaluasi yang menyeluruh terhadap pertandingan ini,” sambung Isnur.

YLBHI menilai bahwa tindakan aparat dalam kejadian tersebut bertentangan dengan beberapa peraturan. Penanganan aparat dalam mengendalikan suporter sepakbola itu pun berpotensi terhadap dugaan pelanggaran HAM dengan meninggalnya lebih dari ratusan korban jiwa dan korban luka tersebut.

“Kami menilai bahwa penanganan aparat dalam mengendalikan massa berpotensi terhadap dugaan Pelanggaran HAM dengan meninggalnya lebih dari 150 Korban Jiwa dan ratusan lainnya luka-luka,” lanjutnya.

Sementara imbas dari insiden tersebut operator Liga 1 2022/2023, PT LIB telah resmi menyatakan penundaan kompetisi. Dalam keterangannya, lanjutan pekan ke-11 kompetisi Liga 1 akan ditunda selama satu pekan. (Ach/Okz)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini