spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Keras! Muhammadiyah dan NU Kompak Ingin Polisi Memenjarakan Abu Janda?

KNews.id- Sejumlah tokoh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) kompak mendesak polisi menangkap dan memenjarakan Permadi Arya atau Abu Janda. Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin meminta polisi bertindak preventif dan responsif dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan penistaan agama. Mengingat, menurutnya, persoalan tersebut sangat sensitif dan mudah memicu konflik.

Lebih jauh, Razikin berpendapat, untuk merajut toleransi keberagamaan di Indonesia, diperlukan ‘biaya’ yang mahal. Itulah mengapa, saat ada yang berusaha merusaknya, maka pihak kepolisian harus segera mengambil tindakan.

- Advertisement -

“Pada titik itu, harus zero toleran terhadap siapapun yang berupaya mengganggu atau mengacak-acaknya. Karena sangat mahal ongkos sosial dan politik yang harus kita tanggung jika terjadi benturan yang berlatar belakang keagamaan,” ujar Razikin.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Ia menilai, Indonesia merupakan negara hukum. Tidak ada dan tidak boleh ada individu atau kelompok yang kebal dari aturan tertentu.

- Advertisement -

“Jadi, siapapun yang melanggar hukum dan terbukti bersalah harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Termasuk para buzzer yang justru menimbulkan kekisruhan dan kegaduhan yang berpotensi memecah belah masyarakat,” tutur Mu’ti.

Tokoh NU, Umar Hasibuan alias Gus Umar turut mengapresiasi langkah polisi menangkap Muhammad Kece dan Yahya Waloni. Namun, jangan lupa, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Maka, dia meminta buzzer seperti Abu Janda turut mendapat perlakuan serupa.

- Advertisement -

“Okelah penista agama ditangkap, baik Yahya Waloni atau Muhammad Kece. Tapi kenapa buzzer tak tersentuh hukum, why?” kata Gus Umar. (Ade/sra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini