spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Kepala Dinsos Kota Depok: Dana Bansos Covid-19 Disunat

KNews.id- Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp7,5 muliar yang diberikan kepada puluhan ribu warga terdampak virus korona atau covid-19 di Kota Depok rawan pungutan liar alias pungli. Pungli dana bansos bagi keluarga penerima manfaat (KPM) akibat virus Covid-19 di Kota Depok dilakukan RT yang diberi mandat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok untuk menyalurkannya.

Jumlah RT di Kota Depok 5223 RT. Untuk per KK per RT dianggarkan Rp250.000 per KK bagi 30.000 kepala keluarga (KK) yang terpapar Virus korona. Namun setelah dana bansos KPM sebesar Rp250.000 per KK tersebut tak utuh sampai ketangan KPM karena dipungli RT Rp25.000 per KK. Diduga uang sebesar Rp25.000 BB tersebut dikantongi RT dan dibagi-bagi.

- Advertisement -

Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Usman Heliana, mengiyakan dana bansos KPM sebesar Rp250.000 tersebut tak utuh ketangan penerima yang terdampak Virus Covid-19. Pungli itu, diakui Usman dilakukan RT dan atas inisiatif RT sendiri.

“Saya tidak tak kecipratan dana tersebut, ” elaknya.

- Advertisement -

Usman menampik bahwa dia tidak terlibat dalam kasus pungli meski menjabat kepala dinas sosial.

“Penyalur bansos memang kami. Tapi RT yang secara langsung menyerahkan kepada masing-masing keluarga KPM, ” katanya saat dihubungi wartawan, Sabtu (18/4).

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakan Usman, jumlah warga dari 5223 RT di Kota Depok yang terdampak virus korona ada 30.000 KK. Satu KK menerima Rp250.000 x 30.000 KK. Total dana yang se jg arusnya diterima wsrga terdampak virus covid-19 sebesar Rp7,5 miliar, “Total bansos Rp,7,5 miliar, ” imbuhnya.

Diketahui, kasus pungli bansos KPM di Kota Depok ini terkuak setelah ratusan warga RT OO5 RW O6 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoramas, Kota Depok mengeluhkan pungli dana bansos KPM yang dilakukan RT.

Dalam keluhannya, mereka mengaku hanya menerima uang bansos KPM dari RT sebesar Rp225.000 dari yang seharusnya sebesar Rp250.000 per KK. Smentara itu, Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono, mengatakan pihaknya akan menindak RT dan RW yang memungli dana bansos korban virus corona di Kota Depok tersebut.

“Saya ingatkan RT RW untuk tidak memungli dana yang bukan haknya, apapun alasannya. Karena memungli uang tersebut tidak berkah. Ini pidana yang harus dipertanggungjawabkan secara okum, ” tegasnya. (Ade&DBS)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini