spot_img

Kenapa Nabi Muhammad SAW Berpoligami? Ini Hikmah dan Penjelasannya

KNews.id – Jakarta – Nabi Muhammad SAW diketahui memiliki istri lebih dari satu. Sejumlah riwayat menyebutkan, jumlah istri Rasulullah SAW mencapai 11 orang.

Fakta ini kerap menjadi sorotan para pengkritik risalah Islam. Mereka lantas membandingkannya dengan ketentuan poligami bagi orang Islam, seperti disebut dalam Alquran surah an-Nisa ayat ketiga. Ayat ini menegaskan, seorang Muslim boleh berpoligami maksimal empat istri.

- Advertisement -

لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ

“Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim.”

- Advertisement -

Mengapa ada perbedaan? Para ulama menjelaskan, ini merupakan salah satu kekhususan bagi Nabi Muhammad SAW. Ini seumpama dengan, misal, wajibnya shalat malam atau shalat tahajud bagi Rasulullah SAW, sedangkan bagi Muslimin lainnya amalan itu adalah sunah.

Kemudian, umat Islam diharamkan berpuasa dengan cara wishal (bersambung hingga malam). Akan tetapi, bagi Rasulullah SAW, puasa dengan cara itu diperbolehkan atau bahkan diperintahkan oleh Allah SWT.

Dari Ibnu Umar, ia berkata bahwa Rasulullah SAW berpuasa wishal pada bulan Ramadhan. Kemudian, orang-orang ikut melakukannya.

Beliau melarangnya. Orang-orang bertanya, “Mengapa Anda melakukannya?” Beliau menjawab, “(Dalam hal ini) aku tidak seperti kalian. Sebab, aku diberi makan dan diberi minum.”

Hikmah di balik poligami

Dar al-Ifta al-Misriyyah atau Lembaga Fatwa Mesir menjelaskan, pernikahan Rasulullah SAW memiliki latar belakang yang kuat, logis, dan jauh dari sekadar dorongan hawa nafsu. Setidaknya, ada tiga alasan utama yang melatarbelakangi pernikahan beliau.

Pertama, faktor sosial. Banyak pernikahan Rasulullah SAW dilakukan untuk melindungi dan mengayomi perempuan yang kehilangan suami. Misalnya, pernikahan beliau dengan Saudah binti Zam’ah.

- Advertisement -

Muslimah tersebut merupakan seorang janda dengan empat anak. Hadirnya Saudah dalam rumah tangga Nabi SAW juga berarti menghadirkan sosok ibu bagi anak-anak beliau, buah hati dari pernikahannya dengan almarhum Khadijah binti Khuwailid.

Demikian pula, pernikahan Rasulullah SAW dengan Hafshah. Ini sebagai bentuk penghormatan kepada ayah Muslimah tersebut, yakni Umar bin Khattab al-Faruq.

Rasulullah juga menikahi Zainab binti Khuzaimah yang ditinggal wafat suaminya dalam Perang Uhud. Nabi SAW juga menikahi Ummu Salamah, yang sebelumnya harus mengasuh banyak anak usai suaminya wafat. Pernikahan-pernikahan itu menunjukkan aspek kepedulian sosial yang sangat kuat.

Kedua, faktor ilahiyah atau wahyu. Pernikahan Rasulullah SAW dengan Aisyah binti Abu Bakar, misalnya. Ini berawal dari petunjuk Illahi melalui mimpi.

Sementara itu, pernikahan beliau dengan Zainab binti Jahsy memiliki dimensi hukum syariat, yakni bahwa Islam menghapus tradisi Arab yang menyamakan status anak angkat dengan anak kandung.

مَا جَعَلَ اللّٰهُ لِرَجُلٍ مِّنْ قَلْبَيْنِ فِيْ جَوْفِهٖۚ وَمَا جَعَلَ اَزْوَاجَكُمُ الّٰـِٕۤيْ تُظٰهِرُوْنَ مِنْهُنَّ اُمَّهٰتِكُمْۚ وَمَا جَعَلَ اَدْعِيَاۤءَكُمْ اَبْنَاۤءَكُمْۗ ذٰلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِاَفْوَاهِكُمْۗ وَاللّٰهُ يَقُوْلُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِى السَّبِيْلَ

“Allah tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam rongganya, Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zihar itu sebagai ibumu, dan Dia pun tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataan di mulutmu saja. Allah mengatakan sesuatu yang hak dan Dia menunjukkan jalan (yang benar)” (QS al-Ahzab: 4).

Ketiga, faktor politik dan dakwah. Beberapa pernikahan dilakukan untuk mempererat hubungan antar-kabilah serta meredakan konflik. Misalnya, pernikahan Rasul SAW dengan Juwairiyah binti al-Harits. Ini berdampak pada pembebasan banyak tawanan dari kaum tempat Juwairiyah berasal, Bani Mushthaliq.

Selain itu, pernikahan Rasul SAW dengan Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan turut melunakkan sikap ayahnya, Abu Sufyan, terhadap syiar Islam.

Dengan demikian, tuduhan bahwa pernikahan Rasulullah SAw didorong oleh nafsu semata tidak memiliki dasar yang kuat. Lebih-lebih, mayoritas istri beliau adalah janda yang membutuhkan perlindungan dan memiliki tanggungan anak.

Di sisi lain, pernikahan tersebut juga mengandung hikmah besar, di antaranya mengangkat derajat perempuan dan kabilah Arab, serta memperluas pengaruh dakwah Islam melalui ikatan kekeluargaan yang mulia.

Allah SWT berfirman:

وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلٰى فِيْ بُيُوْتِكُنَّ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ وَالْحِكْمَةِۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ لَطِيْفًا خَبِيْرًا

Artinya: “Ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu yakni ayat-ayat Allah (Alquran) dan hikmah (sunah Nabimu). Sesungguhnya Allah Maha Lembut lagi Maha Teliti” (QS al-Ahzab [33]: 34).

Dalam Tafsir Tahlili Alquran Kemenag dijelaskan bahwa Allah menerangkan sebab-sebab mereka mendapat karunia yang besar itu. Di antaranya ialah karena rumah kediaman istri-istri Nabi itu adalah tempat-tempat turun wahyu.

Allah memerintahkan kepada istri-istri Nabi SAW supaya mengajarkan apa yang dibacakan di rumah mereka itu dari ayat-ayat Allah dan sunah Nabi kepada orang lain. Sunah Nabi itu bisa berupa apa yang mereka saksikan tentang kehidupan Nabi dalam lingkungan rumah tangga dan berhubungan dengan syariat Islam.

Ini pun tercermin pasca-wafatnya Nabi SAW. Ummul mukminin ‘Aisyah menjadi guru bagi banyak Muslimin.

Lebih lama bermonogami

Nabi Muhammad SAW melakukan praktik monogami dengan hanya bersama Khadijah selama sekira 25 tahun. Baru setelahnya, selama kurang lebih 13 tahun, Rasulullah SAW berpoligami. Artinya, monogami yang beliau lakukan lebih lama dibanding dengan poligaminya.

Betapa dalam cinta Nabi SAW kepada Khadijah. Pernah suatu ketika, ummul mukminin ‘Aisyah binti Abu Bakar bertanya, mengapa Rasulullah SAW begitu sering mengenang Khadijah.

Beliau berkata, “Allah tidak memberiku pengganti yang lebih baik darinya. Dia beriman kepadaku ketika orang-orang mendustakanku. Dia memberikan seluruh hartanya untuk kepentingan dakwahku. Dan dari rahimnya, Allah memberiku anak-anak.”

Betapa besar bakti dan cinta kasih Khadijah kepada beliau tergambar, antara lain, pada saat momen beliau pertama kali menerima wahyu Allah yang datang melalui Malaikat Jibril.

Setelah menerima wahyu pertama di Gua Hira, Muhammad SAW berlari menuju ke rumah. Ia diliputi perasaan takut. Sesampainya di rumah, sosok berjulukan al-Amin itu mengetuk pintu dan dengan terbata-bata berkata kepada istrinya, Khadijah binti Khuwailid: “Selimuti aku! Selimuti aku!”

Tubuh beliau tampak menggigil. Kemudian, Khadijah menyelimuti sang suami dan membiarkannya. Ia tidak bertanya apa pun hingga sang suami dapat tertidur.

Begitu terbangun keesokan harinya, rasa takut dalam diri Muhammad SAW mulai menghilang. Kemudian, beliau menceritakan semua yang telah terjadi kepada sang istri tercinta.

“Aku mengkhawatirkan diriku,” kata beliau.

“Tidak perlu engkau khawatir. Allah tidak akan pernah menghinakanmu,” kata Khadijah menenangkan suaminya, “sungguh, engkau orang yang menjaga tali silaturahim. Engkau selalu mengemban amanah, menghormati tamu, dan membantu orang-orang yang berhak untuk dibantu.”

Ketika kondisi Rasulullah SAW sudah benar-benar tenang, Khadijah mengajak suaminya itu menemui Waraqah bin Naufal. Secara nasab, lelaki yang sudah amat sepuh itu merupakan sepupu Khadijah.

Pria ini memeluk agama Nasrani. Di antara keahliannya juga adalah menerjemahkan Injil ke dalam bahasa Arab.

“Wahai keponakanku, apa yang engkau lihat?” tanya Waraqah kepada Muhammad SAW. Beliau pun menceritakan sebagaimana adanya peristiwa yang telah dialami di Gua Hira.

Setelah menyimak dengan saksama penuturan beliau, Waraqah berkata: “Yang datang kepadamu adalah malaikat yang dahulu Allah turunkan kepada Nabi Musa. Andaikan aku diberi umur panjang, aku berharap dapat menolongmu ketika kaummu mengusirmu.”

“Mengapa mereka sampai mengusirku?” tanya Muhammad SAW.

“Tidak seorang pun yang datang dengan sesuatu, sebagaimana yang kau emban ini, kecuali akan dimusuhi kaumnya sendiri. Jika aku masih hidup sampai pada harimu, tentu aku akan menolongmu dengan sungguh-sungguh,” jawab Waraqah menjelaskan.

Di kemudian hari, ahli tafsir Injil ini terlebih dahulu meninggal sebelum Allah SWT menyuruh Nabi-Nya itu berdakwah secara terang-terangan.

Beberapa waktu kemudian, turun wahyu Allah yang memerintahkan agar dakwah dilakukan secara terang-terangan. Betapa berat tekanan kaum musyrik terhadap Nabi SAW. Namun, Rasulullah SAW pantang menyerah.

Terlebih lagi, di sisinya selalu ada Khadijah. Sang istri selalu setia dan memperkuat jiwanya. Ia tidak pernah mendebat suaminya, baik sebelum maupun setelah turunnya risalah kenabian.

Berkat cinta Khadijah, Rasulullah SAW merasa lapang dada, walau amat keras kebencian dan tekanan yang dialamatkan orang-orang Quraisy kepadanya.

(RD/RPK)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini