spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Kemenlu Menegaskan Kapal Riset China di Laut Natuna tak Melanggar!

KNews.id- Juru Bicara Menlu, Teuku Faizasyah, mengatakan tak ada indikasi pelanggaran dengan keberadaan kapal riset China di Laut Natuna.

“Kalau di laut lepas boleh melintas berdasarkan UNCLOS,” tulis Faizasyah, Selasa (5/10) dikutip dari CNN Indonesia.

- Advertisement -

Kapal riset milik Pemerintah China, Hai Yang Di Zhi 10, terdeteksi berada di Laut Natuna Utara sejak akhir Agustus lalu. Dari pola pergerakannya, kapal itu diduga tengah melakukan riset.

Kepala Dinas Penerangan Koarmada I TNI Angkatan Laut, Letnan Kolonel Laode sempat menyatakan tak ada aturan yang mengharuskan jenis kapal frigate atau corvette untuk melakukan pengawasan dan membayangi kapal riset China itu.

- Advertisement -

“Terhadap jenis kapal riset China yang dimaksud, tidak ada protap yang menyebutkan harus di-intercept atau dibayang-bayangi oleh frigate atau corvette, akan tetapi kapal perang (warship) atau KRI, apapun jenisnya. Hal ini tertuang dalam dalam article 29 Unclos 82,” tutur Laode, Senin (4/10) dikutip dari CNN Indonesia.

Peneliti Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Imam Prakoso menyebut kapal riset tersebut sudah berada di perairan itu sejak 31 Agustus hingga 29 September.

- Advertisement -

Imam mengatakan bahwa TNI mengirimkan KRI Bontang untuk melakukan bayang-bayang selama dua hari pada 15 dan 16 September. Padahal, mestinya dikirim adalah kapal frigate atau corvette yang lebih khusus untuk patroli. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini