spot_img
Rabu, November 12, 2025
spot_img
spot_img

Kemendikdasmen Resmi Mengganti Istilah PPDB Menjadi SPMB

KNews.id – Jakarta, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Menurut Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Prof. Atib Latipulhayat, SPMB 2025 yang akan diterapkan memiliki beberapa kelebihan. Antara lain dapat diakses secara lebih adil, inklusif, dan transparan, sesuai dengan semangat pemerataan dan keadilan sosial yang menjadi landasan dalam transformasi kebijakan SPMB.

- Advertisement -

Selain itu, lanjut Prof. Atib, SPMB hadir sebagai solusi untuk memperbaiki sistem penerimaan murid baru dengan memperkenalkan pendekatan yang lebih adaptif, berbasis data, dan fleksibel.

Keunggulan SPMB 

- Advertisement -

“Kebijakan ini mengintegrasikan teknologi, meningkatkan transparansi, serta memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengelola penerimaan murid secara lebih efektif,” kata Prof. Atib dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (31/1/2025).

Sementara itu, Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pergantian nama PPDB dan SPMB diberlakukan karena selama ini pemahaman masyarakat luas mengenai penerimaan murid baru masih kurang tepat.

“Kami ganti nama PPDB itu karena selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat karena dianggap penerimaan murid itu hanya berdasarkan zonasi,” ucap Abdul Mu’ti.

Prof. Mu’ti, menerangkan bahwa jalur penerimaan dalam SPMB yakni penerimaan jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Terkait peraturan SPMB untuk setiap jenjang pendidikan, hanya terdapat perubahan pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Mendikdasmen juga menegaskan bahwa tidak ada perubahan peraturan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Mendikdasmen Abdul Mu’ti menerangkan, untuk SD semuanya sama tidak ada perubahan. Untuk SMP ada yang berubah adalah persentase masing-masing jalur.

Kalau sebelumnya jalur prestasi itu ada akademik dan non-akademik. Non-akademik perubahannya, itu nanti hanya ada 2 jenis, yaitu olahraga dan seni serta ditambah lagi nanti itu adalah jalur kepemimpinan.

- Advertisement -

“Jadi misalnya mereka ada yang aktif pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), dan pramuka itu akan dipertimbangkan untuk jalur prestasi,” jelas dia.

(FHD/Kmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini