spot_img
Selasa, April 23, 2024
spot_img

Kemenag Kaji Aturan Batasi Penggunaan Toa Masjid seperti Arab Saudi

KNews.id- Arab Saudi mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan pengeras suara masjid yang hanya diperbolehkan untuk azan dan iqomah saja. Kementerian Agama (Kemenag) RI juga kini tengah membahas aturan penggunaan Toa di masjid untuk mempertimbangkan aturan serupa.

“Ya (penerapan aturan soal pengeras suara di Saudi jadi pertimbangan), banyak masukan dari masyarakat terkait dengan penggunaan pengeras suara di masjid. Kami sedang membahasnya,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin kepada detikcom, Selasa (25/5).

- Advertisement -

Kamaruddin mengatakan masukan dari masyarakat bervariasi. Menurutnya, masukan dari masyarakat juga harus jadi pertimbangan penggunaan pengeras suara masjid.

“Bervariasi, masyarakat kita kan sangat beragam, kami harus memperhatikan semuanya dan mengikhtiarkan yang paling moderat,” ucap Kamaruddin.

- Advertisement -

Seperti diketahui, Kementerian Urusan Islam Arab Saudi telah memberlakukan pembatasan penggunaan pengeras suara di masjid hanya diizinkan untuk azan dan iqomah saja. Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Abdul Latif Al Sheikh, Menteri Urusan Islam Saudi, ke semua masjid di seluruh Kerajaan Saudi.

Masjid juga diimbau menurunkan volume pengeras suara ke tingkat sepertiga. Menteri Abdul Latif Al Sheikh memperingatkan bahwa sanksi akan dijatuhkan terhadap siapa pun yang melanggar surat edaran kementerian yang terbit pada hari Ahad (23/5) tersebut.

- Advertisement -

Alasan Arab Saudi Batasi Penggunaan Toa Masjid

Pembatasan yang diberlakukan otoritas Arab Saudi terhadap penggunaan pengeras suara eksternal masjid didasarkan pada sejumlah alasan. Salah satunya agar tidak mengganggu orang sakit dan lanjut usia (lansia) yang tinggal di sekitar masjid.

Pihak kementerian mendapati bahwa pengeras suara eksternal masjid juga digunakan selama salat berlangsung. Hal ini, menurut surat edaran itu, mengganggu para pasien yang sakit, orang-orang lansia, dan anak-anak yang tinggal di sekitar masjid.

Disebutkan juga bahwa akan ada gangguan dalam bacaan dan ritual yang dilakukan oleh para imam masjid. Hal ini disebut bisa memicu kebingungan bagi jemaah di masjid dan bagi warga yang tinggal di sekitar masjid. (AHM/dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini