spot_img

Kembali, Sebuah Asuransi Gagal Bayar karena Kasus Jiwasraya, Asuransi Apakah Itu?

KNews.id- PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau dikenal sebagai Wanaartha Life dikabarkan mulai mengalami gagal bayar karena terseret penyidikan Kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Seorang sumber tim kami mengatakan bahwa para nasabah tidak dapat melakukan pencairan klaim yang telah jatuh tempo.

Sebaliknya, Wanaartha Life malah menawarkan perpanjangan polis setidaknya enam bulan. Direktur Utama Wanaartha Life Yanes Y Matulatuwa mengaku belum bisa memberikan konfirmasi mengenai hal tersebut.

- Advertisement -

“Maaf. Saya belum bisa kasih konfirmasi. Terima kasih,” ujar Yanes lewat pesan singkat, Kamis (13/2).

Meski demikian, beredar surat dari Wanartha kepada para pemegang polis yang mengakui “Telah timbul kejadian di luar kendali kami (Wanaartha Life) yang menyebabkan keterlambatan dalam pemenuhan kewajiban klaim asuransi yang telah jatuh tempo.”

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa kejadian gagal bayar ini berawal dari pemblokiran rekening efek milik Wanaartha Life oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Kemudian manajemen Wanaartha melakukan klarifikasi kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pemblokiran rekening saham tersebut.

Namun, pembukaan rekening tersebut memerlukan klarifikasi kepada Kejagung. Walhasil Direktur Keuangan Wanaartha Life Daniel Halim diperiksa Kejagung terkait dengan rekening saham yang diblokir serta keterkaitan dengan kasus Jiwasraya. Akibatnya pemblokiran rekening saham tersebut, Wanaartha Life tak bisa menjual portfolio efek yang dimiliki dan berujung gagal bayar.

Dalam surat tersebut, Wanaartha Life juga berjanji akan membayar klaim asuransi yang telah jatuh tempo, setelah 14 hari pasca pembukaan rekening efek yang diblokir. (FT&tim Investigator KA)

- Advertisement -

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini