KNews.id-Perlindungan data pribadi saat ini masih menjadi isu panas untuk dibahas. Sejumlah kasus peretasan data atau cyber crime masih banyak terjadi, dan menimpa sejumlah lembaga besar di Indonesia, termasuk salah satunya lembaga perbankan. Apalagi, belakangan juga marak terjadi pembobolan data akibat keteledoran nasabah yang tidak bisa menjaga data perbankannya.
Perbankan masih menjadi pilihan masyarakat menyimpan uangnya. Dengan menyimpan uang di bank, maka pemilik uang menjadi lebih tenang dan merasa aman. Namun demikian ternyata masih ada kasus-kasus ketika nasabah merasa kehilangan uangnya, dan saldo simpanannya berkurang meskipun tak menarik uangnya. Hal ini sejalan dengan masyarakat yang masih kurang peka terhadap pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi.
Secara prinsip semua kegiatan perbankan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Dengan demikian setiap kegiatan layanan perbankan sudah pasti dilakukan secara hati-hati. Namun begitu, pembobolan data nasabah masih saja terjadi. Banyak faktor yang menjadi pemicu, baik dari sistem perbankannya maupun dari nasabah. Akan tetapi sejauh ini pembobolan data nasabah umumnya lebih disebabkan oleh kelalaian nasabah itu sendiri.