spot_img
Selasa, Mei 28, 2024
spot_img

Kegiatan Usaha Bahana Sekuritas Berpotensi Merugikan Perusahaan Rp7,9 M

Dengan bergabungnya PT NDE sebagai pemegang saham mayoritas maka kewajiban pinjaman Wasantara kepada PT BS atas biaya kepesertaan sebesar USD1.100.000 beralih kepada PT NDE. Pada tanggal 30 Januari 2018 bilyet giro dari Wasantara dikembalikan karena kewajibannya telah beralih ke PT NDE akan tetapi PT NDE tidak memberikan jaminan atas peralihan kewajiban tersebut.

Pada tanggal 15 Februari 2018 PT NDE mengalihkan hak dan kewajibannya kepada perusahaan afiliasinya yaitu PT SAR. Berdasarkan perjanjian antara PT BS dan PT SAR pada tanggal 31 Juli 2018 telah disepakati bahwa kewajiban PT SAR atas pembayaran biaya kepesertaan sebesar USD1.100.000 atau sebesar Rp14.916.000.000,00 (nilai dalam rupiah posisi Desember 2017) dan akan dilunasi dalam tiga kali angsuran.

- Advertisement -

Untuk menjamin pembayaran tersebut, PT SAR diwajibkan untuk menerbitkan tiga lembar bilyet giro dengan tanggal dan nilai sesuai jadwal angsuran yang wajib diserahkan paling lambat 20 Agustus 2018. Akan tetapi jaminan tersebut tidak pernah diberikan oleh PT SAR.

Sesuai dengan perjanjian jatuh tempo pembayaran pertama untuk pembayaran kewajiban PT SAR adalah 28 September 2018. Akan tetapi, PT SAR tidak melakukan pembayaran angsuran pertama sesuai jadwal karena proyek visa biometrik baru berjalan pada November 2018. Atas hal tersebut seharusnya PT SAR juga dikenakan denda keterlambatan sebagaimana salah satu klausul dalam perjanjian dinyatakan bahwa setiap keterlambatan pembayaran, PT BS berhak mengenakan denda kepada investor sebesar 9% per tahun yang dihitung secara proporsional. Sampai dengan pemeriksaan berakhir PT SAR telah melakukan pembayaran sebesar Rp6.950.000.000,00.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini