KNews.id – Jakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menemui Wakil Kementerian Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025).
Basuki melaporkan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, usai terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 tahun 2025 yang mengatur soal percepatan pembangunan IKN.
“Hari ini saya berkunjung ke @kemensetneg.ri dan bertemu dengan dua Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bapak Juri Ardiantoro dan Bapak Bambang Eko Suharyanto,” ujar Kepala OIKN Basuki melalui akun Instagramnya @basukihadimuljono, Jumat (3/10/2025).
Selain itu, Basuki juga melaporkan rencana program 2026-2028, salah satunya target IKN sebagai kawasam legislatif dan yudikatif sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Dia meyakini Nusantara dapat menjadi Ibu Kota Politik dan menjalankan sistem pemerintahan pada 2028.
“Sekaligus menyampaikan rencana program 2026–2028 yang difokuskan pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Bapak Presiden @prabowo,” ucap Basuki.
“Dengan koordinasi erat bersama Kementerian Sekretariat Negara, kami optimis Nusantara dapat dipersiapkan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang modern, inklusif, dan siap menjalankan sistem pemerintahan yang lengkap pada 2028,” tandas dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) akan terealisasi pada tahun 2028. Nusantara bahkan akan ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia.
Kepastian ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2025.
Perubahan Perpres
Aturan tersebut merupakan perubahan atas Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 mengenai APBN Tahun Anggaran 2025.
Melalui aturan ini, pemerintah melakukan pemutakhiran narasi serta matriks pembangunan yang memuat sasaran nasional, program dan kegiatan prioritas, hingga proyek strategis dengan indikator target dan alokasi pendanaan.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028,” demikian tertulis dalam beleid tersebut, dikutip Jumat 19 September 2025.
Dalam Perpres itu dijelaskan, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan dilakukan di atas lahan seluas 800 hingga 850 hektare.
Komposisi pembangunan meliputi 20% untuk area perkantoran, 50% untuk hunian rumah layak dan terjangkau, 50% untuk pembangunan prasarana, dengan indeks aksesibilitas dan konektivitas ditargetkan pada angka 0,74.
“Untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, dilakukan perencanaan dan penataan ruang Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, pembangunan gedung/perkantoran di Ibu Kota Nusantara,” bunyi lampiran tersebut.
Hunian Pekerja Terbakar, Otorita Pastikan Tak Ada Korban, Pembangunan IKN Berjalan Normal
Sebelumnya, hunian pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dilanda kebakaran hebat pada Rabu 1 Oktober 2025. Dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Troy Pantouw, memastikan semua pekerja dalam kondisi baik. Mereka telah dipindahkan ke hunian lain untuk sementara waktu.
“Kami tegaskan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Seluruh pekerja sudah didata, dalam keadaan baik, dan telah dipindahkan ke hunian lainnya,” kata Troy kepada wartawan, Jumat 3 September 2025.
Dia menambahkan, pembangunan IKN tetap berjalan normal pascainsiden kebakaran.
Dia menjelaskan, kebakaran hanya terjadi di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Site 1A Tower Nusa Indah atau Tower 14 IKN dan tak menjalar ke bangunan lain. Hasil investigasi sementara, kebakaran terjadi sekitar pukul 17.05 WITA di salah satu kamar lantai 3.
Tower tersebut terdiri dari 4 lantai, dengan total 56 kamar, dan dihuni sekitar 608 pekerja konstruksi. Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih dua jam, yaitu pukul 19.55 WITA.
“Dan kemudian dilakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa api yang dapat menjalar,” ujarnya.
Akibat kebakaran ini, seluruh kamar yang berada di lantai 3 dan 4 Tower 14 hunian pekerja IKN mengalami kerusakan yang signifikan. Mulai dari, kerusakan pada plafon, dinding, perabotan kamar.
“Bagian sekitar kamar terdampak juga mengalami kerusakan akibat panas dan air pemadaman. Estimasi kerugian material masih dalam tahap pendataan oleh pihak Otorita IKN dan Building Management,” jelas Troy.
OIKN masih menunggu hasil identifikasi dari kepolisian terkait penyebab kebakaran.
“Penyebab kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan forensik resmi dari pihak kepolisian,” ujarnya.




