Hadar mengatakan ada yang perintahkan untuk membantu Partai Gelora untuk lolos. Padahal, lanjut dia, proses kesimpulan berita acara yang pertama sudah rampung.
“Pada sistem di Sipol karena diperintahkan pada masa itu perintahnya adalah untuk membantu partai politik yaitu Partai Gelora. Dan pada saat itu dibutuhkan untuk dilakukan di 24 provinsi. Dan di situ ada, masing-masing provinsi itu masih berapa kabupaten kota lagi yang harus memenuhi syarat (MS) dari partai tersebut,” lanjutnya.
“Padahal, kesimpulan berita acara yang pertama dan lampiran yang pertama dari setiap kabupaten kota itu sudah selesai, karena mereka lakukan tanggal 5, pagi. Kemudian instruksi datang siang untuk meminta mengubah datanya,” ujar Hadar.
Hadar mengatakan setelah instruksi tersebut pihak terkait sempat melakukan pleno untuk menentukan apakah arahan tersebut akan dilakukan atau tidak. Lantaran diminta langsung oleh KPU RI maka mereka menyetujui.