spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Kasus Tanah Warga Dirampas Negara Melalui PTPN, Beathor: Pecat Erick Thohir!

Kata Beathor, warga 253 KK pemilik 82 Ha sejak tahun 1966 di luar HGU PTPN, dan diklaim jadi milik PTPN III.

“Mereka memiliki KRPT (Kartu Register Pendaftaran Tanah) berdasarkan UU Darurat No 8 tahun 1954. Saat gelar perkara di Kantor BPN Pusat terbukti di dalam peta tanah mereka luasnya 82 Ha,” jelas mantan tahanan politik era Soeharto ini.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini