spot_img
Senin, Januari 26, 2026
spot_img
spot_img

Kasus KSP Indosurya Rugikan Masyarakat, Teten: Orang Bisa Kapok jadi Anggota Koperasi

Hal itu agar ada kewenangan KemenKopUKM untuk mengawasi KSP lebih kuat, karena saat ini tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi termasuk sanksi pidana bagi manajemen koperasi yang nakal.

Ia menekankan bahwa koperasi yang menjalankan praktik jasa keuangan idealnya memang bukan hanya diawasi anggota saja namun juga oleh Otoritas yang memiliki instrumen Pengawasan lengkap, termasuk pengenaan sanksi bertingkat.

- Advertisement -

“Kami menduga banyak KSP yang melakukan praktik shadow banking, untuk yg ini akan kami minta mereka mengubah kelembagaannya bukan lagi KSP, tapi berubah menjadi koperasi jasa keuangan yg ijin usaha dan pengawasannya berada di bawah pengawasan OJK,” tuturnya.

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini