spot_img

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Periksa Empat Saksi dari Internal

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami praktik benturan kepentingan yang dilakukan oknum-oknum di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam pengadaan barang dan jasa dari Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan. Materi tersebut didalami saat memeriksa deputi, analis, dan aparatur sipil negara (BNPB) sebagai saksi kasus korupsi pengadaan di BNPB.

“Penyidik mendalami terkait praktik-praktik campur tangan atau benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh para pihak di lingkungan BNPB, berkaitan dengan pelaksanaan ataupun pekerjaan terkait dengan penanggulangan bencana yang kemudian dikerjakan oleh sejumlah vendor,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

- Advertisement -

Budi mengatakan, penyidik juga mendalami keterangan saksi-saksi terkait dugaan suap yang diberikan pihak swasta yang mengerjakan proyek kepada oknum-oknum di BNPB.

“Artinya ada dugaan inisiatif yang dilakukan oleh pihak swasta untuk memberikan sesuatu kepada pihak-pihak di internal BNPB,” ujar Budi.

- Advertisement -

Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi di BNPB, Apa Tanggapan Mabes TNI? Artikel Kompas.id Adapun saksi-saksi dari BNPB yang dipanggil KPK adalah Agus Riyanto selaku Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB, Yustam Syahril selaku Analis Kebencanaan Ahli Madya/PPK DSP BNPB, Prastato Hendarsanto selaku Analis Kebencanaan Ahli Madya/PPK DSP BNPB, dan Kastelia Medina selaku ASN BNPB.

Kasus korupsi BNPB Untuk diketahui, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Rabu (14/10/2026).

Salah satu tersangka adalah adik sekaligus Tenaga Ahli eks Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setyawan. Selain Bima, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya yaitu, Kasubdit pengelolaan bantuan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit (GPS); Tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto Richard Erlangga; serta dua pihak swasta yaitu Gery P dan Syifa NG.  KPK mengungkap, ada praktik konflik kepentingan dan suap menyuap dalam pengadaan di BNPB yang menggunakan dana siap pakai kebencanaan.

(RD/KMP)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini