spot_img
Rabu, Mei 1, 2024
spot_img

Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa Dua Dirut dan Tiga Presiden Direktur

KNews.id- Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga presiden direktur dan dua direktur utama terkait perkara tindak pidana korupsi PT BPJS Ketenagerjaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan, tiga presiden direktur dan dua direktur utama itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT BPJS Ketenagakerjaan.

Ketiga presiden iirektur tersebut berasal dari PT Ciptadana Sekuritas John Herry Teja, Presiden Direktur PT BNP Paribas Asset Management Priyo Santoso dan Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia Michael T. Tjoajadi. 

- Advertisement -

Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia Widjana Wirharjanto dan Direktur Utama PT Kresna Sekuritas Octavianus Budiyanto juga turut diperiksa sebagai saksi.

“Diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya, Rabu (20/1).

- Advertisement -

Saksi lain yang turut diperiksa tim penyidik Kejagung hari ini, Rabu (20/1), menurut Leonard adalah Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan berinisial KBW, Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana pada BPJS Ketenagakerjaan berinisial SMT serta Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum pada BPJS Ketenagakerjaan Salkoni

“Para saksi diperiksa untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. (Ikh)

- Advertisement -

Sumber: Kabar24

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini