Wednesday, February 1, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Enam Laskar FPI Dilaporkan ke ICC, Munarman: Demi sebuah Keadilan!

by Redaksi
20/01/2021 8:15 PM
in Headline, Hukum, Nasional
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Tragedi penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi belum lama ini dilaporkan ke pengadilan HAM di Den Haag, Belanda. Munarman yang merupakan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) menyatakan laporan tersebut dilayangkan pada 16 Januari kemarin.

Tim Advokasi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) FPI telah melaporkan dua peristiwa yakni, tragedi Jakarta  21-22 Mei 2019, dan peristiwa pembunuhan 7 Desember 2020 di Tol Japek Km 50 ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. Ia pun memperlihatkan bukti pelaporan tersebut, pada Selasa (19/1) malam.

Dengan menyampaikan gambar tangkapan layar aduan yang dikirimkan kepada Juru Bicara, dan Kepala Departemen Luar Negeri ICC Fadi El-Abdallah, laporan atas dua kejadian tersebut merupakan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh aparat resmi negara.

Baca juga:

Politikus PKS Sebut Perjanjian Anies-Prabowo Konteksnya Pilpres 2019

Terseret Kasus Reklamasi, MAKI Meminta Heru Budi Dipecat!

Demokrat Ungkap Ada Upaya Penggembosan Koalisi Perubahan, Peran Rezim?

“Ini bukti pelaporan Tim Advokasi Korban Pelanggaran HAM berat, tragedi 21-22 Mei 2019, dan pembantaian 7 Desember oleh aparat negara ke ICC,” kata Munarman lewat pesannya kemarin.

Dalam pelaporan tersebut, kata dia, Tim Advokasi Korban melampirkan dokumen-dokumen dan fakta-fakta kejadian terkait dua peristiwa yang menewaskan total 16 nyawa sipil di tangan kepolisian tersebut.

Dalam laporan berbahasa Inggris tersebut, Tim Advokasi menilai, terjadinya praktik pembiaran tanpa hukuman yang dilakukan pemerintah Indonesia atas dua peristiwa pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap rakyatnya sendiri.

Pembiaran tersebut berupa ketidakmampuan, dan keengganan pemerintah Indonesia memastikan penegakan hukum yang adil terhadap pelaku-pelaku pembunuhan dalam peristiwa 21-22 Mei, dan 7 Desember.

“Kami berjuang untuk keadilan, dan memutus rantai impunitas yang sudah sangat mengerikan di negeri ini. Kami akan memberikan informasi-informasi pelanggaran HAM berat kepada komunitas HAM internasional (ICC), karena terbukti sistem hukum Indonesia, yang tidak menghendaki, dan tidak mampu memutus mata rantai pelanggaran HAM berat yang sampai saat ini, pelakunya masih berkeliaran mengancam warga sipil di Indonesia,” begitu isi laporan Tim Advokasi tersebut.

Tim Advokasi juga meminta, agar ICC dengan segala kemampuan, mendesak pemerintah Indonesia, agar menghentikan kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi yang dilakukan aparatur negara terhadap warga negaranya sendiri.

“Kami memohon secara hukum untuk meminta Anda (ICC) menghentikan rezim Indonesia yang secara konsisten dan berkelanjutan menggunakan cara-cara intimidasi, penghilangan paksa, penyiksaan, pembunuhan, dalam melengkapi kebijakan kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh kritis,” begitu isi terakhir laporan tersebut.

Dia menyebutkan, tragedi 21-22 Mei 2019 di Jakarta, dan peristiwa 7 Desember 2020 di Tol Japek Km 50, dua kejadian terpisah. Tragedi 21-22 Mei, peristiwa tewasnya 10 warga sipil di kawasan Tanah Abang, Petamburan Jakarta Pusat saat kerusuhan penolakan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Laporan Tim Pencari Fakta (TPF) Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan, 10 yang tewas tersebut, empat di antaranya berusia anak-anak.

Komnas HAM, juga mengatakan, dari 10 yang meninggal dunia tersebut, sembilan di antaranya tewas lantaran peluru tajam dari senjata api yang diduga milik aparat keamanan.

Satu korban lainnya, hilang nyawa karena pukulan benda keras yang juga diduga dilakukan oleh aparat keamanan saat penangkapan terduga demonstran.

Dalam rekomendasi TPF Komnas HAM meminta pemerintah, dan kepolisian agar mengusut, dan mengadili, serta menghukum pelaku penembakan tersebut.

Komnas HAM dalam hasil penyelidikannya menyebutkan penembakan mati yang terjadi di Tol Japek Km 49 dan Km 50 tersebut, rangkaian dari aksi pengintaian, dan pembuntutan yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya, terhadap pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab.

Dalam kesimpulan dan rekomendasinya, Komnas HAM menilai penembakan mati empat, dari enam laskar FPI oleh anggota kepolisian tersebut, adalah pelanggaran HAM berupa unlawfull killing, atau pembunuhan di luar hukum. 

Komnas HAM, juga meminta agar pemerintah, memastikan adanya penegakan hukum pidana yang adil dan independen terhadap anggota kepolisian, pelaku penembakan mati para laskar FPI tersebut. (AHM)

Sumber: Suara

Tags: Laskar FPI

Berita Terkait

Mardani Ali Sera: PKS Belum Ada Rencana Gandeng HRS di Pilpres 2024
Headline

Politikus PKS Sebut Perjanjian Anies-Prabowo Konteksnya Pilpres 2019

01/02/2023 6:45 PM
Fraksi PDI-Perjuangan
Headline

Terseret Kasus Reklamasi, MAKI Meminta Heru Budi Dipecat!

01/02/2023 5:46 PM
Demokrat Ungkap Ada Upaya Penggembosan Koalisi Perubahan, Peran Rezim?
Headline

Demokrat Ungkap Ada Upaya Penggembosan Koalisi Perubahan, Peran Rezim?

01/02/2023 5:45 PM

Discussion about this post

Recent News

Mardani Ali Sera: PKS Belum Ada Rencana Gandeng HRS di Pilpres 2024

Politikus PKS Sebut Perjanjian Anies-Prabowo Konteksnya Pilpres 2019

01/02/2023 6:45 PM
Fraksi PDI-Perjuangan

Terseret Kasus Reklamasi, MAKI Meminta Heru Budi Dipecat!

01/02/2023 5:46 PM
Demokrat Ungkap Ada Upaya Penggembosan Koalisi Perubahan, Peran Rezim?

Demokrat Ungkap Ada Upaya Penggembosan Koalisi Perubahan, Peran Rezim?

01/02/2023 5:45 PM
Bisnis Transmart Milik CT Terancam Bangkrut!

Bisnis Transmart Milik CT Terancam Bangkrut!

01/02/2023 5:45 PM
Dua Sosok Letjen Kehormatan dalam Sejarah TNI

Dua Sosok Letjen Kehormatan dalam Sejarah TNI

01/02/2023 4:45 PM
Geisz Chalifah Mundur dari Komisaris Ancol!

Ancol Proses Pengunduran Diri Geisz Chalifah dari Kursi Komisaris

01/02/2023 3:45 PM
Martin Simanjuntak Kecewa Tuntutan Jaksa ke Putri Candrawathi

Martin Simanjuntak Kecewa Tuntutan Jaksa ke Putri Candrawathi

01/02/2023 2:45 PM
Dicopot dari Sekda DKI, Heru Budi Dinilai Marullah Matali tak Paham Anggaran

Dicopot dari Sekda DKI, Heru Budi Dinilai Marullah Matali tak Paham Anggaran

01/02/2023 1:45 PM
Pegunungan di Arab Saudi Menghijau, Ini Kata Husein Jafar Hadar

Pegunungan di Arab Saudi Menghijau, Ini Kata Husein Jafar Hadar

01/02/2023 12:45 PM
Van Basten Ikut Bantu Tarik Investor Proyek Food Estate di Humbang Hasundutan

Van Basten Ikut Bantu Tarik Investor Proyek Food Estate di Humbang Hasundutan

01/02/2023 12:15 PM

Populer

  • bangsa China

    Ali Ngabalin: Bukan Arab, Wali Songo Itu dari Bangsa RRC!

    2119 shares
    Share 848 Tweet 530
  • Cara Berbohong dan Ngeles Gibran Mirip Jokowi

    1703 shares
    Share 681 Tweet 426
  • PPP Sebut Memperjuangkan Kaesang Jadi Wali Kota Solo Bagian dari Jihad?

    1579 shares
    Share 632 Tweet 395
  • Jokowi Membohongi Rakyat Indonesia Terkait Proyek Sodetan Kali Ciliwung

    1551 shares
    Share 620 Tweet 388
  • Setelah Mengakui sebagai Orang RRC, Kembali Ngabalin Menegaskan Keturunan Bali!

    1332 shares
    Share 533 Tweet 333

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id