spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Kas Negara Tipis, Gaji ke-13 untuk PNS terancam tidak Cair

KNews.id- Gaji ke-13 para Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum bisa ditentukan waktu pencairannya. Pasalnya, fokus pemerintah adalah penanganan dampak pandemi Virus Corona atau Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi APBN Kita.

“Gaji ke-13 kita melihat keseluruhan cara kita untuk mengeksekusi, jadi dalam hal ini kita akan terus melakukan seluruh evaluasi bagaimana menggunakan anggaran negara semaksimal mungkin,” kata Sri Mulyani sebagaimana dikutip dari Suara.com (21/7).

- Advertisement -

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun lagi-lagi tak bisa memastikan kapan gaji ke-13 bisa cair. Sri Mulyani tidak bisa memastikan kapan gaji ke 13 tersebut dapat dicairkan.

“Jadi nanti kita lihat gaji-13,” ucapnya.

- Advertisement -

Hingga semester I-2020 ini tercatat penerimaan negara tumbuh minus 9,8 persen dari tahun lalu atau hanya Rp 811,2 triliun. Sedangkan, penerimaan negara baru mencapai 47,7 persen dari target dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 sebesar Rp 1.699,9 triliun. Adapun belanja negara tercatat baru 39 persen dari alokasi dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp 2.739,2 triliun.

Belanja negara itu telah mencapai Rp 1.068,9 triliun atau naik tipis sebesar 3,3 persen dari periode sama tahun lalu. Dari catatan tersebut dapat disimpulkan bahwa defisit anggaran tercatat sebesar Rp 257,8 triliun atau 1,57 persen dari Produk Domestik Bruto. (Ikh)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini