Ia mengaku kasus kematian Brigadir Yosua yang melibatkan Sambo menjadi pukulan telak untuk kepolisian. Namun pihaknya sudah berupaya menangani perkara itu secara objektif dan adil.
“Teman-teman yang mengikuti bahwa peristiwa Duren Tiga saat ini semuanya sudah masuk ke persidangan,” sebut dia. “Baik kasus (Pasal) 340 atau 338, lima orang saudara FS, PC, RE, RR dan KM saat ini sedang bersidang dan tujuh orang sebagai tersangka obstruction of justice juga sudah disidangkan,” paparnya.
- Advertisement -
Kemudian soal kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa, lanjut Sigit, pihaknya telah menetapkan 6 anggota Polri sebagai tersangka, di samping 5 tersangka lain.