spot_img
Rabu, April 24, 2024
spot_img

Kapolda Metro Diancam Dibunuh

KNews.id- Seorang pria berinisial S ditangkap Polda Metro Jaya. Ia ditangkap lantaran mengancam akan membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Hal ini diketahui setelah pelaku menyebar ancaman kepada Kapolda di grup WhatsApp bernama ‘Kedai Kopi Indonesia’.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pelaku memposting foto Kapolda Metro Jaya dengan pakaian dinas dan ditulisi disitu diberikan tulisan ‘dicari orang ini, pembunuh bayaran segera hubungi mujafudfisabililah.

- Advertisement -

“Dalam satu tangkapan yang beredar dari WA grup, pelaku memposting foto Kapolda Metro Jaya dengan pakaian dinas dan ditulisi disitu diberikan tulisan ‘dicari orang ini, pembunuh bayaran segera hubungi mujafudfisabililah,” papar Fadil kepada wartawan, Senin 14 Desember 2020.

Dalam penangkapan polisi yang dilakukan di daerah Cempaka Putih, Jakarta Selatan, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu handphone serta sim card.

- Advertisement -

“Kita tangkap S di Cempaka Putih. Barang bukti satu hp, sim card, tangkapan layar posting sifatnya provokasi milik tersangka di WA grup dan WA pribadi tersangka,” tambahnya.

Tidak hanya mengancam Kapolda Metro Jaya, pelaku juga kerap melakukan seruan untuk mencopot Kapolri hingga Pangdam Jaya.

- Advertisement -

“Yang bersangkutan sejak September lalu ikut masuk ke grup dan menghasut sifatnya provokasi dan menghujat TNI-Polri. Ini ada tulisanya menyebut kita siapkan pasukan untuk menyerang TNI-Polri, pasukan khusus untuk serang TNI-Polri,” ujarnya.

Selanjutnya tersangka dikenakan Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 A ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 dan Pasal 14, 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Tersangka kini terancam hukuman enam tahun penjara. (AHM)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini