Oleh: DHL, Pengamat Hukum dan Politik Mujahid 212
Jangan sampai Kapal – Kapal yang Dimiliki hanya Jadi Pajangan lalu Jadi Besi Tua. Sebagai Menhan semestinya berlaku tegas dan pada tempatnya
KNews.id- Soal negara banyak utang atau punya kepentingan lain jangan dijadikan alasan “untuk tidak berani berbuat apa – apa kepada negara debitur” , jangan kaitkan utang dengan hak martabat bangsa dan negara yang mesti dijunjung tinggi oleh setiap WNI, utang dan kedaulatan negara ada dua sisi yang berbeda.
Karena selama ini rakyat banyak yang melihat PS. Selaku Menhan berkesan diam tidak ada sama sekali kesan tegas dan bentuk perlawanan sekalipun, paling tidak ada suara dalam bentuk lisan atau protes keras sebagai pertanggung jawaban dari sisi moral sesuai jabatan yang ia emban.
Yang dikaitkan terhadap isu pemberitaan yang marak tentang China yang kapal perangnya seenaknya lalu lalang bahkan kapal penangkap ikan mereka diberitakan banyak yang mendulang ikan, bersaing dengan nelayan indonesia yang bermodalkan menangkap ikan hanya dengan perahu atau kapal sederhana diperairan perairan wilayah NKRI diantaranya disekitaran Pulau Natuna atau Kepulauan Natuna
Harapan, kami berbuat tegaslah kepada negara manapun di dunia ini ,walau negara kita sekalipun punya utang kepada negara para pemilik kapal yang melanggar batas atau masuk ke wilayah NKRI tanpa izin.
Jika negara tersebut menyinggung wilayah kesatuan yang artinya mengusik kedaulatan NKRI itu tidak ada kaitanya antara utang negara dan hak membela kedaulatan negara untuk tidak berbuat sesuatu yang menjadi kewajiban Menhan.
Terlebih kini Indonesia sudah membeli kapal perang Arrowhead 140 atau kapal Frigat Type 31 yang dibeli dari Babcock International Inggris yang akan dipergunakan oleh Angkatan Laut Republik Indonesia. Untuk apa kapal perang ini dibeli ? Atau kapal yabg akan digunakan sebagai pemburu dan penghancur pihak musuh tersebut belum selesai dirakit?. (AHM)




